SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN-Bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Sleman yang lolos verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sleman hanya 18%. Sisanya belum lolos syarat administratif dan kebanyakan masalah legalisas surat-surat.

Ketua KPUD Sleman, Djajadi mengatakan dari 494 bacaleg yang dikirimkan partai politik (parpol) hanya 84 yang sudah memenuhi syarat administarasi. Ada empat parpol yang sama sekali tidak memenuhi syarat yang diajukan.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

“Ada Golkar [45 bacaleg], Demokrat [50 bacaleg], Hanura (30 bacaleg) dan PBB (19 bacaleg). Kebanyakan masalah BB 11, yakni dokumen belum dilegalisir partai mereka,” jelas Djajadi di Kantornya, Rabu (8/5).

Djajadi mengaku seluruh parpol sudah memenuhi kuota ini perempuan. Sedangkan soal ijasah yang diferivikasi masih ada yang belum mengumpulkan ijasah meskipun sudah mencatumkan gelar. Ada juga yang tidak menyerahkan ijasah namun mengumpulkan buku nilai saat kuliah.

“Ada yang hanya mengumpulkan buku nilai saja. Mungkin ini dianggapnya sebagai pengganti ijazah. Namun dinas pendidikan dan kemenag Sleman memutuskan kalau buku nilai itu tidak bisa mewakili ijasah,” jelas Djajadi.

Sementara itu, ada tiga perempuan yang tidak lolos verifikasi bacaleg kali ini. Mereka adalah Resiana dari partai Nasdem, Monica Devi Permatasari dari partai Hanura dan Piksa Dewi Ekatiningsih dari partai Golkar.

“Mereka tidak lolos verifikasi dan berkasnya kami kembalikan pada parpol masing-masing. Selanjutnya parpol silahkan mengganti bacaleg itu,” kata Djajadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya