JOGJA-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kraton, Kota Jogja menemukan dukungan kepada salah seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang tidak faktual, karena warga tersebut mengaku tidak mendukung calon yang dimaksud.
“Ada seorang warga di RW 13 Kelurahan Kadipaten yang menyatakan menyerahkan bukti dukungan untuk salah satu calon, namun saat diverifikasi faktual, namanya masuk dalam bukti dukungan untuk calon lain,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kraton Syamsul Hidayat, Rabu (29/5).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Atas temuan tersebut, PPK kemudian mencoret nama warga karena bukti dukungan yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Selain mencocokkan kebenaran dukungan, dalam proses verifikasi faktual tersebut juga dilakukan pencocokan kebenaran identitas pendukung berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP).
Syamsul mengatakan, proses verifikasi faktual bukti dukungan untuk bakal calon anggota DPD tersebut sudah dilakukan sejak dua hari lalu, dan seluruh proses dapat berjalan dengan lancar. “Sejauh ini, tidak ada kendala dan kesulitan di lapangan,” katanya.
Di Kecamatan Kraton, terdapat enam bakal calon anggota DPD yang harus diverifikasi bukti dukungannya, di antaranya GKR Hemas, Cholid Mahmud, Afnan Hadikusumo, Taufikur Rahman dan Sidarto.