SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Suharsih)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Suharsih)

SRAGEN – Pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang dikerjakan dua vendor dari Solo dan Kendal di lokasi mulai Jembatan Grompol, Masaran hingga Pilangsari, Ngrampal melalui jalan ring road utara Sragen ternyata tak berjalan mulus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Manajer PT PLN (Persero) Rayon Sragen, Ali Mashudi, menuturkan pemasangan PJU terkendala proses negosiasi antara PLN dengan vendor dari Kendal. Ali mengeluh vendor yang mengerjakan program itu dinilai kurang proaktif dan mengulur-ulur waktu. Ali menilai mereka kurang paham perihal pemasangan instalasi listrik sehingga terkesan serampangan.

Proyek ini terkait program Pemerintah Kabupaten Sragen memasang 383 tiang listrik Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurut informasi yang dihimpun Solopos.com, pengadaan 383 PJU itu menggunakan dana APBD Provinsi senilai Rp4 miliar. Adapun titik pembagian pemasangan PJU adalah sebanyak 177 PJU dipasang dari Jembatan Grompol, Masaran hingga Pungkruk, Sidoharjo dan sebanyak 206 PJU dipasang dari Pungkruk, Sidoharjo hingga Pilangsari, Ngrampal melalui Ringroad Utara. Sehingga total PJU yang dipasang sebanyak 383 buah.

“Mereka sudah membuat surat, intinya meminta PLN menyediakan instalasi dan jaringan. Untuk PJU, kami memang harus tambah jaringan dan trafo. Sebelum itu, semua pengajuan pelanggan harus dianalisa kelayakan termasuk butuh trafo, tiang listrik dan lain-lain itu berapa. Penyambungan dari PLN dilakukan setelah jaringan siap. Terlepas dari itu, kami menduga, vendor ini belum tahu medan,” kata Ali kepada Solopos.com.

Ali mengaku akibat kinerja vendor lambat membuat PLN terseok-seok. Terlebih pengerjaan itu ditarget selesai Senin (24/12). Ali mengusulkan pemasangan PJU dapat dilaksanakan apabila vendor melengkapi persyaratan administrasi. Selanjutnya, PLN segera melakukan analisa kebutuhan pemasangan PJU. “Kami tidak minta macam-macam. Cukup datang dan mari dibicarakan. Penuhi persyaratan maka segera kami kerjakan. Kalau seperti ini, kami yang akan disalahkan karena terkesan mempersulit. Padahal kami hanya melaksanakan prosedur.”

Dihubungi secara terpisah, Anggota DPRD Komisi III, Suparno, menuturkan pengadaan PJU di sepanjang jalan provinsi itu menggunakan dana APBD Provinsi senilai Rp4 miliar. Dana itu digunakan untuk memasang instalasi sampai menyala. Suparno mengatakan PJU itu selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sragen untuk merawat dan membayar pajak. Lebih lanjut, dia mengaku tak tahu menahu perihal keluhan PLN terkait kinerja salah satu vendor. Suparno berharap pekerjaan tak molor karena persoalan koordinasi dan komunikasi. “Saya hanya mengawasi anggaran saja supaya maksimal. Perawatan dan pemeliharaan PJU setelah serah terima kedua akan menjadi tanggung jawab Pemkab Sragen. Soal PLN, saya belum mendapat informasi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya