SOLOPOS.COM - Vatikan (wikimapia)

Negara Palestina telah diakui Vatikan sejak dua tahun lalu.

Solopos.com, ROMA — Vatikan menandatangi traktat atau perjanjian mengenai aktivotas gereja Katolik di wilayah Palestina. Perjanjian tersebut menjadi perjanjian bersejarah. Perjanjian ini terjadi dua tahun setelah Vatikan secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Menteri Luar Negeri Vatikan Paul Gallagher dan Menlu Palestina, Riad al-Malki menandatangani traktat ini dalam seremoni yang digelar di Vatikan hari Jumat (26/6/2015) sebagaimana diberitakan Reuters dan dikutip Detik.

Traktat tersebut ditandatangani setelah melewati 15 tahun negosiasi. Perjanjian tersebut secara prinsip telah disetujui bulan lalu dan menuai kecaman Israel, yang menyebutnya sebagai kemunduran bagi proses perdamaian Israel-Palestina.

Traktat yang mengatur keberadaan dan aktivitas Gereja Katolik di wilayah Palestina ini, merupakan yang pertama sejak Vatikan mengakui negara Palestina pada Februari 2013.

Vatikan pun berharap pengakuan resminya akan negara Palestina ini akan membantu mendorong perdamaian dengan Israel. Pengakuan Vatikan akan negara Palestina terjadi menyusul keputusan Majelis Umum PBB pada November 2012 untuk mengakui negara Palestina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya