Solopos.com, JAKARTA – Artis sensasional Vanessa Angel kembali dijemput polisi. Dia dijemput aparat Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020).
Tak cuma sendiri, Vanessa dijemput bersama suaminya, Febri Ardiansyah, dan manajernya. Penjemputan dilakukan Rabu pagi di rumah sang artis di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dikabarkan Detik.com, penjemputan dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom. Ketiganya dijemput untuk keperluan pemeriksaan.
121 Mahasiswa Perantau di Sukoharjo Dapat Bantuan Sembako
“Iya betul, kami jemput untuk pemeriksaan,” terang AKP Maulana.
Kali ini Vanessa Angel dijemput untuk diperiksa mengonfirmasi keterangan saksi lain.
“Karena kemarin kan kita sudah periksa saksi saksi sesuai keterangan VA,” sambung AKP Maulana.
121 Mahasiswa Perantau di Sukoharjo Dapat Bantuan Sembako
Sebelumnya Vanessa Angel dan suaminya ditangkap polisi akibat kepemilikan psikotropika. Obat jenis pil xanax itu ditemukan di dalam kamar di rumah Vanessa.
Tetapi hasil pemeriksaan menyatakan Vanessa negatif narkoba. Sementara sang suami dinyatakan positif. Tetapi ketiganya dipulangkan lantaran polisi belum memiliki bukti yang cukup.
96.469 Siswa Lolos SNMPTN 2020! Cek Pengumuman Di Sini
Kala itu, Vanessa menjelaskan pil xanax itu pemberian mantan pengacaranya saat mendampingi peradilan kasus prostitusi di Polda Jawa Timur.
Pihak kepolisian menjelaskan mantan pengacara Vanessa Angel itu telah diperiksa.