SOLOPOS.COM - Coretan aksi vandalisme banyak terlihat di kawasan pertokoan, Jl. Slamet Riyadi, Solo, Senin (9/5/2016). Pertokoan di ruas jalan tersebut merupakan salah satu kawasan yang banyak terdampak aksi vandalisme. Pemkot Solo akan memberikan sanksi tegas pidana bagi pelaku vandalisme yang tertangkap sesuai Perda No.29 Tahun 1981 tentang Kebersihan dan Keindahan Kota. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Vandalisme Solo dilakukan secara senyap dan berkelompok.

Solopos.com, SOLO–Maraknya aksi vandalisme di Kota Solo mengundang keprihatinan berbagai pihak.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Solo, Bambang Nugroho menyebut, gerakan vandalisme dilakukan secara senyap dan berkelompok oleh komunitas tertentu. Simbol komunitas, kode, serta nama kelompok biasanya ditemui di aksi vandalisme.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itu berdasarkan pengamatan pada beberapa vandalisme yang tersebar di Kota Bengawan. Bambang menduga ada pembagian tugas daam kelompok pelaku, satu mengawasi sedangkan lainnya melakukan corat-coret. Bambang mengemukakan, ada dua hal yang mendasari pelaku melakukan aksi corat-coret tembok atau bangunan. Yakni, corat-coret sebagai bentuk ekspresi diri atau eksistensi kelompok tertentu, serta bentuk ketidakpuasan pelaku bisa mengenai kebijakan atau persoalan lain.

“Modelnya sekarang corat-coret tidak hanya mencoret tembok, tapi juga menempelkan kertas di tembok. Dan kebanyakan pelaku adalah pelajar atau pemuda,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (9/5/2016).

Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bagaimana Pemkot memberi ruang bagi para pelaku untuk berekspresi. Pemkot juga perlu menata manajemen penataan vandalisme, seperti menyusun tematik graffiti. Dengan demikian vandalisme lebih terarah dan memberi daya tarik tersendiri bagi perwajahan Kota Solo. “Pemkot harus mendekati pelaku vandalisme, apa yang mereka inginkan dan fasilitas ruang seperti apa yang harus disediakan,” tuturnya.

Bambang optimistis langkah tersebut bakal mampu menekan aksi vandalisme yang marak terjadi di Solo. Bambang juga menyepakati wacana penerapan sanksi pidana bagi pelaku vandalisme. Sanksi itu dirasa bisa memberi efek jera bagi para pelaku. “Tapi hukuman yang dijatuhkan bukan sel tahanan, melainkan rehabilitasi bagi mereka. Termasuk pembinaan bagi para pelaku,” katanya.

Selain itu, Bambang menekankan pentingnya sosialisasi kepada pelajar mengenai budaya menjaga lingkungan, termasuk tidak melakukan aksi vandalisme. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) berperan mengajak siswa memerangi vandalisme dengan menekankan pendidikan karakter bagi siswa. “Sekolah juga diminta menyediakan media mural. Karena selama ini pelaku melampiaskan kreativitasnya di tempat yang salah,” katanya.

Kepala Satpol PP Sutarjo mengaku selama ini pelaku aksi vandalisme biasanya berupa kelompok dan bukan perorangan. Mereka membuat tanda kelompoknya masing-masing di tembok tersebut. “Kami sudah mengerahkan tim untuk melakukan patroli sekaligus pembersihan. Tapi ya itu, pelaku selalu kucing-kucingan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya