SOLOPOS.COM - Ilustrasi Data (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Data (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Data (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Unit Pengembangan Teknis Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) bakal melanjutkan validasi ulang data kemiskinan dengan melibatkan para pejabat desa di tingkat RT sekaligus warga.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala UPTPK Sragen, Suyadi, saat ditemui Solopos.com beberapa waktu lalu mengatakan ujicoba validasi data kemiskinan dilakukan di dua kecamatan wilayah kabupaten kota menggunakan dana APBD 2013 dengan sample satu desa per kecamatan. Selanjutnya, setelah pendataan awal itu berhasil dilakukan, tim UPTPK melajutkan validasi data di 18 kecamatan lainnya.

“Saat ini validasi data kemiskinan di beberapa wilayah kecamatan lainnya sudah mulai kami lakukan dan akan kami lanjutkan hingga semuanya selesai,” tandasnya.

Lebih lanjut, Suyadi, mengatakan validasi data kemiskinan yang dilakukan saat ini bertujuan meningkatkan kualitas data yang mereka miliki. Pasalnya sejak dua tahun terakhir tingkat eror data masyarakat miskin di Sragen sangat tinggi.  Harapannya, ke depan bantuan-bantuan kemiskinan baik di tingkat pemerintah daerah maupun pusat bisa lebih menyasar kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Pasalnya, data tersebut juga bakal disampaikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Sragen agara digunakan sebagai acuan pendataan mereka di tahun mendatang.

“Kami menyiapkan ini sebagai acuan pendataan selanjutnya biar nanti lebih menyasar. Mengingat tingkat data error tahun ini yang cukup tinggi,” tegasnya.

Suyadi menguraikan validasi data kemiskinan tahun ini mengambil 25% warga di masing-masing RT. Jumlah data yang mereka ambil di masing-masing RT disesuaikan dengan kuota Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di wilayah tersebut. Agar lebih valid, tim bakal melakukan diskusi bersama sejumlah tokoh masyarakat dan warga untuk menentukan hasil akhir pendataan.

Kepala BPS Sragen, Laeli Sugiyono, menambahkan dilihat dari batas garis kemiskinannya, jumlah masyarakat miskin di Sragen mengalami peningkatan. Berdasarkan data sensus terakhir, yaitu tahun 2011, jumlah masyarakat di Sragen mencapai 154.300 orang dengan batas minimal biaya garis kemiskinan Rp222.000 per orang.   Jumlah itu meningkat 5.000-an orang dari tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya