SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksin Covid-19. (Freepik)

Solopos.com,WONOGIRI -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wonogiri bakal mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam waktu pelaksanaan vaksin pada Ramadan. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri bakal mengkaji pelaksanaan vaksinasi malam hari

Diketahui, MUI mengeluarkan fatwa No. 13/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. Dalam fatwa itu MUI memperbolehkan vaksinasi pada Ramadan dan tidak membatalkan puasa.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Wonogiri, Hariyadi, mengatakan dalam hal vaksinasi pada Ramadan pihaknya mengacu pada fatwa MUI. Jadi MUI daerah tinggal mengaplikasikan kebijakan tersebut. Selain itu MUI Wonogiri akan mengikuti kebijakan waktu pelaksanaan vaksinasi yang dijadwalkan Pemkab Wonogiri.

Baca juga: Letaknya di Perbukitan, KKO SMPN 2 Nguntoronadi Wonogiri Tetap Diminati Wali Murid Soloraya

Ekspedisi Mudik 2024

"Dalam fatwa itu sudah jelas bahwa MUI menyatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa. Jadi dilaksanakan pada malam atau siang hari secara syariah tidak menjadi masalah. Ketika Pemkab Wonogiri sudah menentukan waktunya kami mengikuti," kata dia kepada Solopos.com, Jumat (19/3/2021).

Hariyadi mengatakan jika dalam pelaksanaan penyuntikan vaksin ada kondisi khusus yang dirasakan penerima vaksin dan berdasarkan rekomendasi DKK harus berbuka atau membatalkan puasa, maka hal itu juga diperbolehkan. Penerima boleh membatalkan puasa atau berbuka.

"Pekan depan kami akan komunikasi dengan DKK terkait vaksinasi pada Ramadan. Mengingat peran MUI itu untuk memberikan jawaban atas permasalahan umat. Kami tidak membikin fatwa sendiri, tetap mengacu fatwa dari MUI pusat. Karena fatwa itu sudah cukup representatif dengan kondisi yang ada," kata Haryadi.

Baca juga: Program Mudik Gratis Kaum Boro Wonogiri Digelar Lagi Tahun Ini?

Kepala DKK Wonogiri, Adhi Dharma, mengatakan meski vaksinasi pada Bulan Puasa diizinkan MUI, pihaknya tidak bisa memaksa kepada penerima vaksin agar tetap mau disuntik saat sedang berpuasa.

Hal itu sebagai bentuk penghormatan terhadap kepercayaan mereka jika tidak berkenan disuntik saat puasa.

Adhi mengatakan DKK akan segera membahas vaksinasi saat Ramadan dengan semua fasilitas kesehatan yang melayani penyuntikan vaksin.

Baca juga: Pemkab Wonogiri Lakukan Ini Demi Jadi Kabupaten Layak Anak

Pembahasan itu berkaitan dengan alternatif pelaksanaan vaksinasi di siang hari dan malam hari oleh tim vaksinasi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelelahan yang dialami oleh petugas yang menyuntik vaksin.

"Jika dilakukan malam hari, akan kami kaji dulu. Apakah selesai Salat Tarawih atau kapan waktu yang tepat. Kami akan mempersiapkan semaksimal mungkin. Karena ini bukan tugas individu tapi kerja tim, jadi harus terkoordinasi," kata Adhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya