SOLOPOS.COM - Wartawan Solopos.com, Ichsan Kholif Rahman (tengah), ketakutan ketika akan disuntik vaksin Covid-19 Sinovac di RS PKU Muhammadiyah Solo, Selasa (23/2/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini juga menyasar wartawan di Indonesia.

Presiden Joko Widodo, ketika Hari Pers Nasional (HPN) (9/2/2021) menegaskan wartawan dinilai menjadi salah satu pelayan publik yang patut mendapat prioritas vaksin Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagai implementasinya, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dewan Pers melaksanakan vaksinasi massal Covid-19 untuk wartawan yang dilaksanakan pada 25-27 Februari 2021, di Hall A Basket Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta dengan target 5.512 awak media yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Gibran Dilantik Jadi Wali Kota Solo, PKS Dukung Maksimal Tapi...

“Vaksinasi diharapkan memberikan perlindungan bagi awak media yang berada di lapangan dan sering berinteraksi dengan masyarakat. Selanjutnya akan berjalan di provinsi lain sehingga seluruh insan pers di Indonesia semua segera mendapatkan vaksinasi," terang Jokowi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkapkan selama pandemi ini, insan pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan dalam mengabarkan setiap perkembangan situasi dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga: AC Milan Lolos ke 16 Besar Liga Europa Meski Hanya Main Imbang 1-1 Lawan Red Star

”Ketika para awak media terlindungi lewat vaksinasi, maka dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit, serta membantu tenaga kesehatan," jelas Johnny G Plate dalam rilis tertulisnya yang diterima Solopos.com pada Kamis (25/2/2021).

Protokol Kesehatan Saat Vaksinasi

Prosedur pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk para wartawan ini tetap mengacu pada standar pelaksanaan dan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan. Setelah divaksinasi, tiap awak media diwajibkan menunggu selama 30 menit untuk evaluasi dan investigasi reaksi atau gejala Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Sehingga kalau ada gejala KIPI akan segera tertangani secara medis dengan tepat.

Baca Juga: Pelantikan Wali Kota Solo, Polresta Sebar Tim Pengurai Kerumunan Ke Seluruh Kecamatan

Manfaat vaksinasi jauh lebih besar ketimbang risiko yang ditimbulkan. Namun perlu diingat bahwa meskipun telah divaksinasi harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

"Meskipun telah disuntik vaksin, masih ada kemungkinan terpapar oleh virus Covid-19, namun reaksi dan gejalanya tidak parah. Dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, kita ikut andil dalam membantu mencegah penularan virus Covid-19," imbau Johnny G Plate.

Baca Juga:   Apa Bedanya Gudeg Solo dan Jogja? Cek di Sini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya