SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Saat ini mungkin masih banyak masyarakat yang telat menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan. Hal ini bisa terjadi dengan berbagai alasan.

Lalu bagaimana solusinya bagi mereka yang telat menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan? Simak ulasannya di info sehat kali ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dokter Adam Prabata mengatakan apabila vaksin kedua telat lebih dari 6 bulan, maka, orang tersebut harus mengulang vaksinasi dosis pertama. “Boleh menggunakan jenis vaksin yang berbeda,” kata Adam seperti dikutip dari Bisnis.com pada Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Lawan Omicron, Tingkatkan Kekebalan Tubuh dengan 4 Bahan Herbal Ini

Namun, apabila vaksin kedua telat kurang dari 6 bulan, maka, orang tersebut boleh menerima vaksin kedua.  “Boleh diberikan jenis vaksin kedua yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah,” imbuh Adam.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, lebih dari 10 juta orang belum disuntik vaksin dosis kedua dalam kurun waktu di atas 3 bulan.  Sementara itu, ada 2,5 juta orang yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan. “Lihat bahwa yang belum divaksinasi dosis dua ini yang di atas 3 bulan yang sudah terlambat, itu ada 10 juta lebih. Yang di atas 6 bulan ada 2,5 juta,” kata Budi dalam konferensi pers secara virtual terkait hasil ratas PPKM, Senin (14/2/2022).

Budi meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis kedua. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang pemberian vaksinasi Covid-19 bagi sasaran yang drop out. SE tersebut ditandatangani Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 13 Februari 2022.

Baca Juga: Perlukah Anak Usia Balita Disuntik Vaksin Covid-19?

Dalam SE tersebut, Kemenkes meminta sasaran yang mengalami drop out atau belum mendapatkan vaksin dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan untuk melakukan vaksinasi primer ulang. Adapun pelaksanaan vaksinasi ulang tersebut dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula. Kemudian, bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin dosis kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sudah ada 1.090 pasien meninggal di masa varian Omicron mendominasi kasus Covid-19 di Indonesia per Minggu (13/2/2022). Dari 1.090 pasien yang meninggal itu diketahui 68 persen di antaranya belum disuntik vaksin Covid-19 dosis lengkap. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa vaksinasi lengkap dua dosis menjadi salah satu upaya mencegah pasien untuk penderita gejala berat hingga risiko kematian akibat terinfeksi Covid-19.

“Dari data 1090 pasien yang meninggal hingga Minggu [13/2/2022], 68 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap, 76 persen usianya lebih dari 45 tahun, 49 persen masuk golongan lanjut usia, dan 48 persen memiliki komorbid,” kata Nadia melalui keterangan resmi, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Peneliti Uji Coba Vaksin Covid-19 Melalui Hidung

Untuk menekan kasus kematian, Nadia mengimbau masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok lanjut usia, untuk segera melengkapi vaksinasi karena vaksinasi telah terbukti mampu melindungi dari risiko gejala berat hingga kematian akibat terpapar Covid-19. “Tidak ada lagi alasan kita untuk tidak mau divaksinasi melihat data-data yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, jika dibandingkan dengan jumlah kasus meninggal saat puncak gelombang Delta pada tahun lalu, perbandingan kasus meninggal saat gelombang Omicron masih jauh lebih rendah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya