SOLOPOS.COM - Pasangan suami istri tersangka pemalsu vaksin untuk bayi, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustin. (Facebook.com-MIK Semar)

Vaksin palsu untuk bayi membuat netizen MIK Semar geram dan meminta pembuatnya dihukum mati.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebagian netizen di Kota Semarang berharap para tersangka pemalsu vaksin untuk bayi dijatuhi hukuman mati. Mereka bertambah geram karena pasangan suami istri pembuat vaksin palsu itu bisa hidup mewah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Gila itu orang. Hukum mati saja karena sudah merusak penerus bangsa,” tulis pengguna akun Facebook Almira Setia.

”Ya betul dihukum mati saja,” timpal pengguna akun Facebook Anatesya Winata.

 Rumah mewah pasangan suami istri tersangka pemalsu vaksin untuk bayi, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustin. (Facebook.com-MIK Semar)

Rumah mewah pasangan suami istri tersangka pemalsu vaksin untuk bayi, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustin. (Facebook.com-MIK Semar)

Mobil mewah pasangan suami istri tersangka pemalsu vaksin untuk bayi, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustin. (Facebook.com-MIK Semar)

Mobil mewah pasangan suami istri tersangka pemalsu vaksin untuk bayi, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustin. (Facebook.com-MIK Semar)

Tulisan Alimira dan Anatesya ini mengomentari postingan pengguna akun Facebook Febriyan Adi Nugroho di Group Facebook Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar), Minggu (26/6/2016). Febriyan membagikan kiriman dr. Wahyu Triasmara (dokter sahabat Anda) yang disertai foto dua tersangka pasangan suami istri pembuat vaksin palsu untuk bayi, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustin, beserta rumah mewah mereka.

”Manusia-manusia tengik,” tulis Febriyan menyertai postingannya.

Pengguna akun Facebook Herry mengusulkan agar para tersangka dihukum suntik mati. ”Suntik mati saja dok, hukumnya halal bagi mereka,” tulisnya.

”Astaghfirullah, tega bangat ya itu orang, pantas dihukum mati,” tulis pengguna akun Facebook Ari Heni Kusumawati.

”Bayangkan sudah dari 2003, 13 tahun vaksin palsu beredar, tidak terhitung jumlah korban vaksin palsu itu,” tulis pengguna akun Facebook Febriyan Adi Nugroho

Sementara itu, netizen lainnya mempertanyakan peran Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) dalam melakukan pengawasan sehingga sampai kecolongan beredarnya vaksin palsu untuk bayi sejak 2003. ”Aneh kalau sudah berjalan begitu lama tapi baru ketahuan sekarang, bagaimana bisa vaksin palsu lolos dari BPOM, lalu kontrol Dinas Kesehatan bagaimana?” tulis pengguna akun Facebook Goen Guntur Ung.

”Lebih mbangeti [kebangetan] ya Dinkes [Dinas Kesehatan] kok bisa sampai 13 tahun,” tulis Tiek Putri Soebiyanto.

Pengguna akun Facebook Nurvita Ratna P. juga merasa aneh karena peredaran vaksin palsu itu sudah 13 tahun baru terbongkar. ”Aneh, sudah terdistribusi 13 tahun baru terbongkar. Pemerintah kita ke mana?” tulisnya dengan nada tanya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya