Kasus vaksin palsu dibongkar Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri.
Solopos.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus pembuatan dan peredaran vaksin palsu. Sejauh ini, ada empat rumah sakit yang diduga menjual vaksin palsu tersebut.
Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan
“Rumah sakit kita baru mengidentifikasi ada empat (RS). Iya masih di Jakarta,” kata Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya saat dihubungi detikcom, Senin (27/6/2016).
“Iya [pihak RS itu sifatnya oknum],” sambungnya.
Sementara itu, lanjut Agung, ada dua apotek yang juga diidentifikasi menjual vaksin palsu. Hanya saja, Agung enggan menyebutkan lebih rinci nama atau inisial empat rumah sakit dan dua apotek itu.
Namun begitu, Agung menjelaskan, sudah ada dari pihak rumah sakit yang diperiksa Bareskrim terkait hal itu.
“Sudah ada [pihak RS yang kita mintai keterangan]. Hanya kita minta penjelasan,” urainya.