SOLOPOS.COM - Ilustrasi ampul-ampul berisi vaksin (JIBI/Solopos/Reuters)

Vaksin palsu diedarkan dengan botol kaca (ampul) bekas yang seharusnya dimusnahkan oleh rumah sakit atau klinik.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri telah menangkap dan memeriksa total 23 orang dalam kasus vaksin palsu sejak terungkapnya praktik pembuatan di Tangerang Selatan, pekan lalu. Dari jumlah itu, 14 orang ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 orang tidak ditahan karena pertimbangan sedang mengasuh anak kecil.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Sebanyak 23 orang tersebut termasuk pasangan suami istri berinisial T dan M dan ditangkap di Semarang hari ini, Senin (27/6/2016). “Yang di Semarang sebagai distributor, serakang lagi diterbangkan untuk diperiksa di Bareskrim,” kata Analis Kebijakan Madya Divhumas Polri, Kombes Pol. Martinus Sitompul, dalam wawancara jarak jauh dengan Kompas TV, Senin petang.

Martinus mengungkapkan ada lima jaringan dalam kasus vaksin palsu ini, yaitu pengepul botol bekas vaksin, pembuat label kemasan, produsen, distributor, dan penjual. Soal penangkapan di Semarang, Martinus enggan secara lugas menyimpulkan bahwa peredaran vaksin palsu tersebut sudah sampai di Jawa Tengah.

“Kami memang tidak mempublish mana saja daerah yang jadi peredaran vaksin palsu. karena penyidikan jangan sampai meresahkan masyarakat. Kami terus berkomunikasi dengan pihak lain, termasuk rumah sakit yang menyediakan vaksin palsu ini,” ujarnya.

Dari lima link sindikat vaksin palsu itu, pengepul botol bekas menjadi rantai pertama bisnis terlarang tersebut. Oleh karena itu, penyidik kini sedang menyelidiki proses pembuangan limbah medis oleh klinik atau rumah sakit. Saat ditanya keterlibatan pengelola RS, Martinus menjawab diplomatis.

“Di sini ada 5 link. Yang mengambil ampul itu, mereka mendatangi rumah sakit, lalu ambil apa saja yang bisa diambil–yang seharusnya didisposal, dibakar. Tentu kita akan memeriksa semua yang terkait, yang menyediakan ampul itu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya