SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksinasi pada anak-anak. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Vaksin palsu diduga juga beradar di Jateng dan DIY seiring dengan ditangkapnya 2 distributor oleh polisi.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan M dan T yang disangka sebagai pengedar vaksin palsu untuk bayi di Semarang oleh Mabes Polri.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Polda Jawa Tengah tidak dilibatkan, sehingga tidak mengetahui adanya penangkapan itu,” aku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol. A. Liliek Darmanto kala dihubungi Semarangpos.com, Senin (27/6/2016) malam.

Menurut dia, Polda Jateng tidak ikut melakukan pengembangan penyelidikan kasus vaksin palsu untuk bayi di wilayah hukum Polda Jateng. “Kasusnya ditangani Mabes Polri, kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan pelaku di Semarang. Polda Jateng tidak ikut menyelidiki,” tandasnya.

Seperti diberitakan Semarangpos.com, polisi menangkap dua orang yang disangka mengedarkan vaksin palsu di Semarang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Agung Setya menyebut keduanya merupakan bagian dari jaringan pengedar vaksin palsu untuk bayi yang telah diungkap sebelumnya.

“Hari ini kami tangkap dua orang di Semarang, Jawa Tengah. Inisialnya T dan M,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Menurutnya, T dan M berperan sebagai distributor vaksin. “[Sebagai] distributor. Kami lagi fokus menyelidiki vaksin palsu ini didistribusikan sampai ke mana,” katanya.

Dengan ditangkapnya dua tersangka distributor vaksin palsu di Semarang itu, hingga kini, ada 15 orang tersangka yang dicokok polisi dalam kasus dugaan pemaksuan vaksin. Kendati belasan orang telah ditangkap, Brigjen Agung Setya belum bisa memastikan mereka merupakan satu jaringan ataukah jaringan yang berbeda.

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus dugaan pengedaran vaksin palsu, diketahui ada tiga kelompok produsen vaksin. Ketiga kelompok produsen vaksin tersebut adalah P yang ditangkap di Puri Hijau Bintaro, HS yang ditangkap di Jl. Serma Hasyim Bekasi Timur, serta H dan istrinya, R, yang ditangkap di Kemang Regency.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya