SOLOPOS.COM - Petugas kesehatan berada di ruang vaksinasi saat dimulainya Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/2/2022). Uji klinis vaksin Merah Putih untuk penanggulangan COVID-19 tersebut telah memasuki tahap pertama yang akan diikuti 90 orang. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Solopos.com, JAKARTA — Vaksin Merah Putih yang dikembangkan tim peneliti Universitas Airlangga atau Unair Surabaya dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia dinyatakan suci dan halal.

Vaksin Merah Putih telah mendapatkan ketetapan halal pada sidang komisi Fatwa MUI pada Senin (7/2/2022). Vaksin Merah Putih memiliki masa berlaku 6 Februari 2026.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Peneliti Vaksin Merah Putih Unair, Fedik Abdul Rantam, menyampaikan hal itu melalui rilisnya, seperti dilansir Bisnis.com, Jumat (11/2/2022). Fedik menyebut Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Nia’m Sholeh, menyatakan hal itu.

Baca Juga : Dorong Vaksin Merah Putih, Gubernur Khofifah: Saya Siap Jadi Relawan

Fedik menyampaikan vaksin Merah Putih UA SARS-CoV-2 produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya oleh ahli yang berkompeten. Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk sampai ke tahap dinyatakan suci dan halal.

Ia menyampaikan telah dibimbing tiga kali oleh ahli dari LPPOM MUI sehingga bisa digunakan mayarakat Indonesia secara aman dan halal. Ketua Penelitis Vaksin Merah Putih Unair itu menyebut fatwa suci dan halal sangat penting.

“Dengan adanya fatwa ini kami mendapatkan dukungan spiritual. Semoga dengan vaksin buatan dari teman-teman Indonesia, tidak ada yang dari luar negeri. Semoga kedepan menjadi lebih baik,” tulisnya.

Baca Juga : Optimis Tangkal Omicron, Uji Klinis Vaksin Merah Putih Dimulai di Jatim

Direktur Utama PT. Biotis Pharmaceuticals Indonesia, F. X. Sudirman, menyampaikan pengembangan Vaksin Merah Putih merupakan kolaborasi besar Indonesia. Sejumlah pihak terkait, seperti Kemenristek/BRIN dan BPOM selama 1,5 tahun mengawasi ketat sehingga betul-betul menghasilkan vaksin berkualitas.

“Uji klinis dengan subjek penelitian yang belum pernah divaksin menjadi tantangan besar dan kami banyak bekerja sama dengan kantong-kantong yang belum divaksin, seperti kalangan pesantren yang dikawal Kiai Asep dari Mojokerto,” kata Sudirman.

“Maka, dukungan fatwa halal ini menjadi sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan subjek peneliti,” imbuhnya.

Baca Juga : Vaksin Merah Putih Jadi Prioritas Badan Riset Negara

Sertifikasi Halal Singkat

Hal senada disampaikan Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati. Muti menjelaskan proses sertifikasi halal dilaksanakan sangat singkat karena dari awal pembuatan vaksin Merah Putih sudah mempertimbangkan masalah halal.

“Kami sudah dilibatkan dari awal dari mutu dan kehalalannya. Proses audit sangat singkat karena kami juga sangat mendukung upaya pembuatan vaksin yang baik dan halal,” ujar Muti.

Pendaftaran dimulai 14 Januari 2022 kemudian dilakukan pemeriksaan administratif, kelengkapan, dan audit langsung ke lapangan pda bulan yang sama. Akhirnya, vaksin Merah Putih mengantongi sertifikat halal pada Senin (7/2/2022). Muti menyampaikan harapan vaksin Merah Putih lain menyusul.

Baca Juga : Vaksin Merah Putih Bakal Jadi Booster, BPOM: Butuh Uji Klinis Tambahan

Sekadar informasi, vaksin Merah Putih UA SARS-CoV-2 (Vero Cell) Inactivated telah melalui kick off uji klinis tahap satu di RSUD Dr. Soetomo. Vaksin Merah Putih merupakan program superprioritas dari Presiden Joko Widodo. Segala kebutuhan dan pengembangannya didukung penuh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya