SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksinasi (freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Sedikitnya ada 22.736 perusahaan yang mendaftarkan diri ikut dalam program vaksin gotong royong. Program ini diinisiasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mulai Januari lalu bersama Presiden dan Kemenkes dengan tujuan mempercepat terwujudnya herd immunity.

“Dari pembicaraan kami timbullah kemudian ide dari Bapak [Presiden] mengenai vaksin mandiri, yang kemudian menjadi Vaksin Gotong Royong. Dan Alhamdulillah ini mendapatkan respons positif tidak hanya dari para menteri, pemerintah, tapi juga dari dunia usaha,” ujar Kepala Kadin Rosan Roeslani pada pembukaan Program Vaksinasi Gotong Royong, Selasa (18/5/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rosan mengungkapkan sekarang sudah ada kurang lebih 22.736 perusahaan yang terdaftar dengan lebih dari 10 juta karyawan. Harapannya, vaksinasi gotong royong bisa berjalan dengan dengan cepat agar memberikan dampak positif untuk sektor kesehatan dan juga akan berdampak positif kepada pemulihan perekonomian.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Tak Mau Sebagian, PAN Ingin Semua Vaksin AstraZeneca Disetop Distribusinya

“Saya mengharapkan akan lebih banyak lagi perusahaan mendaftar, registrasi di kami. Dan sudah saya bilang kalau boleh, tidak hanya pegawainya yang dapat vaksin, tapi juga keluarganya,” imbuh Rosan.

Biaya Ditanggung Perusahaan

Vaksin gotong royong sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021. Vaksinasi gotong royong adalah program vaksinasi yang diberikan kepada karyawan atau karyawati atau keluarga dan individu yang pembiayaannya dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha.

Dengan demikian penerima vaksinasi gotong royong tidak akan dipungut biaya. Kendati demikian, Kementerian Kesehatan telah menetapkah batasan harga yang harus dibayar badan usaha untuk membeli vaksin yaitu Rp321.660 per dosis, dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi Rp117.910.

Baca Juga: Mau Vaksin Mandiri? Ini Harga Vaksin Gotong Royong yang Ditetapkan Pemerintah

Pada program ini vaksin yang digunakan adalah vaksin produksi Sinopharm. Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyetujui vaksin dapat masuk ke dalam daftar penggunaan darurat atau EUL dan Badan POM juga sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA untuk vaksin tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya