SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (8/11/2021). (Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Kabar vaksin Covid-19 di Kabupaten Kudus yang sudah expired atau kedaluwarsa membuat Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, angkat bicara. Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng ini pun membantah bahwa vaksin expired itu terjadi karena terlambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke daerah.

Ia mengungkapkan bahwa distribusi vaksin Covid-19 saat ini ditangani pemerintah pusat. Vaksin itu paling lama berada di gudang obat milik Pemprov Jateng selama dua hari.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Kemarin ada yang bilang, kelamaan di provinsi. Tidak. Di provinsi itu paling hanya sehari atau dua hari. Begitu datang, kami minta hari itu segera diambil,” ujar Ganjar seusai memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (8/11/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Kapan Masa Kedaluwarsa Vaksin Sinovac dan AstraZeneca?

Ganjar mengatakan, kedaluwarsanya vaksin di Kudus diduga karena kiriman vaksin dari pusat memang sudah mendekati batas waktu vaksin tersebut. Ia mencontohkan, Purbalingga beberapa waktu lalu datang ke Kemenkes dan minta tambahan vaksin. Mereka diberikan vaksin limpahan dari Tangerang yang hanya tinggal beberapa hari saja sudah kedaluwarsa.

“Memang dari sananya sudah mendekati expired. Kasus Purbalingga contohnya, mereka dapat langsung dari Kemenkes tapi mendekati expired. Tapi mereka sanggup menyelesaikan [mendistribusikan ke masyarakat] sebelum expired, jadi bagus itu,” imbuhnya.

Ia mengatakan, pihaknya tak pernah lelah untuk terus mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota terkait masa kedaluwarsa vaksin Covid-19. Hampir tiap pekan saat menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang juga dihadiri Bupati/Wali Kota, Ganjar selalu mengingatkan hal itu.

“Kita ingatkan terus, tiap pekan kita ingatkan. Awas ya, sekian vaksin akan expired tanggal sekian. Segera disuntikkan, yang tidak sanggup angkat tangan agar kita pindahkan ke daerah lain,” tegasnya.

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Kudus Mulai Habis

Namun berkali-kali Ganjar mengusulkan agar jatah vaksin tidak ditentukan oleh Kemenkes. Semua vaksin dimintanya dikirim ke provinsi agar Pemprov Jateng yang mengalokasikan ke tiap daerah.

“Izinkan alokasinya tidak ditentukan dari Kemenkes, kami saja dari Pemprov yang tahu persis daerah mana yang butuh percepatan. Daerah yang capaiannya bagus, ya harus diberi reward bagus. Masa minta alokasi saja tidak dikasih, padahal mereka sudah bekerja keras,” jelasnya.

Total ada sekitar 4.000 dosis vaksin Covid-19 yang ditemukan di Kabupaten Kudus sudah melebihi batas waktu penggunaan, alias kedaluwarsa atau expired. Terkait temuan itu, Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Dauly, meminta pemerintah memberikan klarifikasi. Ia juga mengatakan bahwa vaksin kedaluwarsa itu karena distribusi vaksin dari Pemprov Jateng ke Kabupaten Kudus yang terlambat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya