SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Seluruh tanah di wilayah DIY akan diinventarisasi sebagai tindak lanjut UU No13/2012 tentang Keistimewaan DIY. Adapun anggaran yang diusulkan melalui dana keistimewaan untuk pos pertanahan sebesar Rp90 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari dana sebanyak itu, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman mendapat alokasi sekitar Rp5 miliar. Rencananya dana itu akan digunakan untuk membiayai proses pendataan termasuk kesiapan perangkat komputer dan pengadaan lemari untuk arsip.

Namun, setelah dihitung lebih spesifik, nilai Rp5 miliar hanya untuk Kraton dan Pakualaman itu dianggap terlalu besar.

Penghageng Kawedanan Hageng Panitikismo Kraton, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto mengaku sudah menghitung di mana keperluan untuk inventarisasi tanah Kraton tidak sampai Rp1 miliar.

“Kami membutuhkan komputerisasi, ada yang untuk bikin tempat penyimpanan berkas dan butuh lemari arsip yang lebih besar lagi. Tapi setelah dihitung ora nganti [tidak sampai] Rp1 miliar, cuma sekitar Rp750 juta,” katanya di Gedhong Pracimosono Kraton, Rabu (12/9).

Ia menilai, sisa anggaran yang cukup banyak tersebut rawan terjadi penyimpangan. Oleh karena itu ia akan berkoordinasi dengan Pemda DIY terkait alokasi anggaran pertanahan khususnya untuk Kraton. “Sisa itu untuk apa? Daripada kena masalah makanya dalam penggunaan jangan apa adanya,” terangnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya