SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Rancangan Undang-Undang (RUU) Rahasia Negara yang tengah dibahas DPR dinilai tak berguna. Ruang lingkup RUU terlalu luas, bahkan sudah merambah ke ranah birokrasi yang akan mengancam penegakan HAM, kebebasan Pers dan pemberantasan korupsi, sebagai syarat terwujudnya suatu negara demokrasi yang sehat.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi dengan tema “Isu-isu Seputar Keterbukaan Informasi Publik” di Hotel Nikko, Jakpus, Kamis (30/7).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

“RUU ini awalnya dibuat untuk UU Sandi Negara yang suka diintersepsi (disusupi) asing, tapi dalam pembahasannya ditelikung,” kata Wartawan Senior, Budiarto  Shambazy.

Hadir juga dalam diskusi Makmur Keliat dari Pacivis dan Kusnanto Anggoro dari CIRIS.

Untuk diketahui, dalam draf RUU,  Rahasia Negara tidak hanya menyangkut hal
yang terkait dengan keamanan nasional, tetapi meluas kepada wilayah birokrasi yang seharusnya tidak dirahasiakan dari publik. Klasifikasi Rahasia Negara juga tidak hanya menyangkut informasi, tetapi juga benda dan aktifivitas.

“Besok kalau wartawan mondar-mandir KPU, dan dianggap mengancam rahasia negara. Itu bisa dipidana,” cetus Shambazy.

Selain mengekang kebebasan pers, menurut Shambazy, UU Rahasia Negara juga bisa menghambat kreativitas wartawan untuk mendapat peliputan eksklusif.

“Ekslusivisme itu penting bagi wartawan. Saya kira semangat UU Rahasia Negara cuma satu, semangatnya represif,” pungkasnya.

Untuk penegakan HAM, Shambazy melihat, dengan adanya UU Rahasia Negara, terungkapnya otak pelaku pembunuhan aktivis HAM Munir juga akan semakin gelap. Demikian juga untuk pemberantasan korupsi, masyarakat bisa terjerat pidana jika informasi awal pengungkapan kasus dianggap sebagai rahasia
negara.

Makmur, sebagai penyusun naskah akademik yang kemudian diolah menjadi draft RUU oleh pemerintah, pun merasa kajiannya telah ditelikung. Sebab, dalam kajiannya, RUU Rahasia Negara hanya ditujukan bagi hal yang terkait dengan  keamanan nasional.

“Rahasia negara adalah informasi rahasia strategis yang sifatnya tertutup. Ruang lingkup yang strategis yaitu terkait dengan keamanan nasional. Yang tidak strategis tak perlu tertutup,” ujar Makmur.

Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya