SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menjadi salah satu warisan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Waktu itu kami sampaikan ke Presiden, bahwa ini adalah legacy beliau, dalam 10 tahun banyak fondasi baru yang dibangun,” kata Sri Mulyani dalam kegiatan sosialisasi UU PPSK oleh Kadin Indonesia di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (13/6/2023). Sri Mulyani menceritakan kelahiran UU PPSK sangat dipengaruhi oleh latar belakang historis yang dialami Indonesia.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sebelumnya, progres legislasi mengenai sektor keuangan berdiri dalam payung undang-undang yang terpisah. Selain itu, berbagai pemain industri keuangan menilai regulasi sebelumnya telah kedaluwarsa. Pemain industri yang dimaksud mencakup Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta pelaku industri.

Pasalnya, banyak undang-undang mengenai sektor keuangan yang dibuat pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, sementara dunia terus dihadapi oleh berbagai krisis yang menuntut adanya undang-undang baru. Misalnya, saat terjadi krisis 1998 yang terbilang sebagai krisis terbesar, Indonesia melahirkan Undang-Undang Perbankan yang menetapkan agar perbankan menjadi independen.

Kemudian, saat krisis keuangan global pada 2008, pemerintah menerbitkan regulasi yang menetapkan OJK bersifat independen. “Jadi, berbagai krisis direspons,” ujar Menkeu. Krisis besar terakhir yang dialami oleh dunia adalah pandemi Covid-19. Ketika pandemi, teknologi memberikan pengaruh yang besar ke bidang keuangan.

Pada momen itu, Jokowi memberikan berbagai fondasi baru. Misalnya, adanya Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) serta Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) di Kementerian Keuangan. “Ini yang menjadi salah satu fondasi terbesar Presiden untuk maju ke visi Indonesia Emas 2045. Itu yang menjadi pemikiran awal UU PPSK,” jelas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya