SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kondisi perekonomian dalam negeri dianggap masih belum mampu menampung seluruh tenaga kerja kelas nonformal. Hal ini memaksa para pencari kerja untuk migrasi ke negara lain. Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Supriyanto, mereka harus dilindungi Negara. Supriyanto menegaskan, dengan semakin bertambahnya permasalahan TKI, maka dibutuhkan undang-undang (UU) baru.

Supriyatno menjelaskan UU perlidungan TKI yang baru diperkirakan selesai pada petengahan 2012. Aturan ini diperlukan karena UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dianggap sudah tidak sesuai lagi. 50 Persen materi yang ada di dalam aturan tersebut sudah tidak dapat mengakomodir kondisi yang terjadi saat ini. Selain itu, UU itu juga lebih banyak berisi soal penempatan dibanding perlindungan terhadap TKI. [VIVAnews/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya