SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Pansus RUU revisi atas UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu mulai bekerja. Pembahasan perubahan UU Pemilu ini ditargetkan selesai awal tahun depan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus Pemilu, Taufik Hidayat, Selasa (4/10).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Sejumlah pasal yang memicu perdebatan parpol akan dibahas belakangan. Misalnya tentang parliamentary threshold (PT), akan dibahas setelah semua substansi selesai.

PT memang menjadi poin yang paling alot di RUU Pemilu. Misalnya, saat Sidang Paripurna DPR yang mengagendakan pengesahan draf RUU Pemilu menjadi RUU inisiatif DPR saja, pasal tentang PT masih menyisakan dua opsi.

“Opsi pertama, adalah parpol peserta pemilu harus memenuhi ambang batas suara sekurang-kurangnya tiga persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan penentuan perolehan kursi. Sedangkan opsi kedua, angka ambang batas dicantumkan hanya kisaran, yakni antara 2,5 persen hingga lima persen,” paparnya.

Pada RUU Pemilu itu, juga terdapat substansi lainnya yang belum berhasil disepakati tunggal, yakni mengenai konversi suara pemilu menjadi kursi. Perdebatan di DPR hingga terakhir menghadirkan dua opsi pasal, yakni konversi suara menjadi kursi terbagi habis di daerah pemilihan (dapil).

“Sementara, opsi kedua konversi suara untuk sisa suara ditarik ke provinsi,” jelasnya.

Namun terlepas dari mekanisme apa yang akan digunakan dalam membahas RUU Pemilu, yang terpenting saat ini didorong adalah kerja sama dari pemerintah. “Belum adanya DIM dari pemerintah. Itu juga jadi salah satu kendala ketika RUU ini ingin cepat diselesaikan. Ini sangat tergantung dari irama kerja pemerintah,” tandasnya.(dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya