Senin, 28 November 2011 - 14:39 WIB

UU Pembatasan Penduduk perlu diwacanakan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Penduduk dunia yang mencapai 7 miliar dan Indonesia yang setiap tahun bertambah 4-5 juta jiwa, dianggap sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Sehingga harus ada upaya secara masif dan komprehensif untuk mengatasi laju pertumbuhan penduduk tersebut. Menurut Anggota Komisi 9 dari Fraksi PAN Jamaludin Jafar, Undang-Undang Pembatasan Penduduk perlu diwacanakan walaupun dianggap melanggar HAM. Sementara itu, Hernani Hurustiati dari Fraksi Golkar juga mendukung usulan ini.

Diungkapkan Hernani, UU Pembatasan Penduduk bukan melarang kelahiran, melainkan membatasi jumlah kelahiran. Dalam usulan lainnya, Hernani juga setuju dengan wacana untuk mengembalikan Badan Kependudukan Keluaraga Berencna Nasional (BKKBN) tersentralisasi seperti pada masa Orde Baru. Sebab kenyataanya, saat ini BKKBN tidak berdaya untuk mensosialisasikan program-programnya.[dtc/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif