SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Meski sudah banyak terdapat ‘srikandi’ yang malang melintang di dunia politik, tetapi Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) DIY, Nahiyah J. Faraz menilai keterwakilan perempuan untuk masuk ke ranah politik masih rendah. Ia menilai UU Parpol dan Pemilu belum sepenuhnya pro keterwakilan perempuan.

Kebijakan internal partai politik, kata dia, belum memberikan kesempatan dan ruang yang cukup bagi perempuan dalam penetapan kebijakan. Selain itu rekrutmen dan penetapan calon legislatif perempuan tidak sensitif gender.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tampaknya belum mengarah sepenuhnya kepada yang pro-keterwakilan itu,” ujar Nahiyah dalam seminar pemberdayaan perempuan di Pemkab Gunungkidul, Kamis (29/12).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menambahkan, UU Parpol dan Pemilu masih belum tegas mendukung affirmative action sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen. Dalam beberapa kesempatan, pihaknya menemukan beberapa hambatan partisipasi perempuan dalam politik.

“Peraturan perundangan diskriminatif, afirmatif 30 persen dalam UU Pemilu itu masih setengah hati, hal ini menjadi hambatan kelembagaan dan struktural,” imbuhnya.

Untuk meningkatkan keterwakilan tersebut, pihaknya mengimbau perempuan untuk mampu menempatkan diri berada pada posisi pengurus harian, ketua atau sekretaris dalam partai politik. Selain itu pentingnya melakukan sosialisasi melalui seminar, lokakarya, bahkan kampanye partai yang benar-benar ingin memberi kuota gender.(Harian Jogja/Sunartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya