SOLOPOS.COM - Peserta Forum Komunikasi Bakohumas berfoto bersama di PT. Niramas Utama, Bekasi, Jawa Barat, Rabu(16/12/2015). (Setkab.go.id)

UU ITE akan menjerat siapapun yang tak bijak memanfaatkan media sosial.

Solopos.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan kalangan penggiat media sosial bahwa menyebarkan berita bohong yang menyesatkan dan mengakibatkan kerugian dapat dihukum enam tahun penjara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mengacu pada Undang Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Traksasi elektronik, Djoko mengatakan pihak yang merasa dirugikan bisa mengadu kepada Menteri Kominfo dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“PPNS bisa melakukan penyidikan terkait pengaduan tersebut. Sanksinya maksimal 6 tahun penjara atau denda 1 sampai Rp 2 milyar,” kata Djoko Agung Haryadi saat membuka forum komunikasi Bakohumas tingkat pusat yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian di PT. Niramas Utama, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/12/2015).

Sebelumnya Dirut PT. Niramas Utama Cokro susilo mengeluhkan gencarnya black campaign lewat SMS ataupun media sosial terhadap produk makanan olahan perusahaannya.

Forum Komunikasi Bakohumas mengangkat tema Penguatan Industri Makanan dan Minuman Dalam Negeri.

Djoko Agung Haryadi, yang juga Ketua Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah Pusat (Bakohumas Pusat), menambahkan Kominfo sudah memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang memiliki kewenangan sama seperti polisi, namun hanya punya kuasa pada wilayah Internet dan Cyber.

“Di kementerian Kominfo ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang seperti Polisi, mempunya kuasa wilayah internet, wilayah cyber. SMS, internet PPNS punya kewenangan sama dengan polisi,” Kata Djoko sebagaimana dilaporkan Setkab.go.id, Jumat (18/12/2015).

Djoko mengapresiasi tema Farom Bakohumas, yang menurutnya sejalan dengan nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya di bidang ekonomi yakni mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan ekonomi domestik yang didalamnya menyangkut kedaulatan pangan.

“Kami Bakohumas menyambut baik forum hari ini, kita ketahui bersama bahwa salah satu poin nawacita presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi mengenai ekonomi bahwa perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan ekonomi domestik yang didalamnya menyangkut kedaulatan pangan jadi ini sangat relevan,” kata Djoko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya