SOLOPOS.COM - Fathurrahman menunjukan status facebook nya kepada awak media di kantor LBH Jogja, Rabu (2/10/2016). Status itu yang menjadi dasar dirinya ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

UU ITE, curhat di media sosial kembali disoal

Harianjogja.com, JOGJA — Pemilik Klinik Naroopet, Sri Dewi Syamsuri mengakui dirinya yang melaporkan Fathurrahman ke Polda DIY atas pencemaran nama baik di media sosial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : UU ITE : Gara-gara Kucing, Fathur Terancam Masuk Penjara)

Dewi menyatakan tidak terima atas tuduhan Fathurrahman di media sosial soal dokter kliniknya melakukan malpraktek dan kata-kata kasar, “Disebut orang gila, melakukan malpraktek tanpa melalui pengadilan yang memvonis kami seperti itu, disitu saya tidak terima,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Dewi juga menepis dirinya dikatakan sebagai dokter hewan. Sebelumnya dia sudah kenal dengan Fathur dua tahun lalu, dan dalam perkenalan itu dia mengaku bukan dokter hewan melainkan sebagai tukang bersih-bersih kandang. Namun yang dokter hewan adalah adiknya Bima Ari Wibowo dan temannya Laili Choiriyah.

Ia menceritakan setelah perkenalan dalam acara buka puasa bersama dengan komunitas pecinta hewan, dua tahun lalu, Fathur menghubunginya dan ingin membersihkan bulu kucing, tepatnya pada Agustus 2014.

Saat itu, kata dia, Laili melihat keanehan pada mata kucing yang membengkak. Pihaknya memberi beberapa saran agar diobati dengan operasi, obat tetes, atau memotong bulu mata. Fathur, kata Dewi memilih potong bulu mata dan obat tetes.

Sehari setelah pengobatan Fathur mengeluh karena kucingnya mengalami pembusukan pada mata.
“Kalau mau dibawa ke pihak ketiga kami sudah menyediakan tak perlu biaya. Kalau tak puas kami bawa ke Jakarta ke ahli mata. Tapi tak diambil oleh Fathtur,”

Menurutnya, Fathur malah menyindir lewat facebook. Ia pun tidak mempersoalkan. Namun setahun kemudian saat ulang tahun kemudian, sambung Dewi, Fathur kembali menulis status dan menjelek-jelekan dokter dan kliniknya sampai mengunggah fotonya di dinding facebook Fathur.

Pihaknya sudah mengingatkan Fathur namun Fathur diakuinya malah mengancam akan melaporkan ke polisi. Dewi pun melaporkan atas tindakan pencemaran nama baik. Sejak pelaporan dirinya membuka mediasi namun tidak ditanggapi Fathur.

“Saya sampai detik ini masih buka pintu kekeluargaan tapi kasus ini sudah sampai kejaksaan bukan saya enggak mau,” katanya. Ia juga minta masyarakat untuk mengawal kasus tersebut supaya jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya