Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

UU Cipta Kerja Menyulitkan Implementasi UU Desa

UU Cipta Kerja Menyulitkan Implementasi UU Desa
user
Rabu, 29 September 2021 - 17:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Pengunjung memilih makanan dengan suasana rumah khas perdesaan di Kampung Jawa Pawone Simbah, Kalisalak, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (24/9/2021). Desa wisata potensial memberdayakan perekonomian masyarakat desa. (Antara/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, JAKARTA — Tujuh organisasi masyarakat sipil atau OMS yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatra Utara atau JAMSU mengkritik pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang ternyata mempersulit implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Tujuh OMS itu adalah Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatra Utara (Bakumsu) Kota Medan; Yayasan Pijer Podi (Yapidi) Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang; Yayasan Ate Keleng Gereja Batak Karo Protestan (YAK GBKP) Sibolangit, Kabupaten Deliserdang; Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK), Desa Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN