SOLOPOS.COM - Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SEMARANG — Batas usia pensiun pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditambah sesuai dengan UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Batas usia pensiun yang semula 56 tahun menjadi 60 tahun untuk pejabat eselon I dan II, sedangkan pejabat eselon III, IV, dan V yang semula 56 tahun menjadi 58 tahun,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah Suko Mardiono di Semarang, Rabu (29/1/2014). Perubahan batas usia pensiun bagi PNS itu mulai berlaku sejak 15 Januari 2014.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Menurut Suko Mardiono, kebijakan batas usia pensiun ini telah diperkuat dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K.26-30/V.7-3/99 perihal Batas Usia Pensiun PNS yang diterbitkan 17 Januari 2014. “Kecuali mengundurkan diri, batas usia pensiun PNS secara otomatis berubah serta untuk pejabat pimpinan tinggi setara eselon I dan II 60 tahun, sedangkan pejabat administrasi setara eselon III ke bawah 58 tahun,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, PNS di lingkungan Pemprov Jateng yang sedianya memasuki masa pensiun per 1 Februari hingga Desember 2014 berjumlah 826 orang. Dari 826 PNS yang seharusnya memasuki masa pensiun pada 1 Februari-Desember 2014, 13 orang di antaranya merupakan pejabat eselon II, 52 orang eselon III, 102 orang eselon IV, dan 659 orang eselon V.

Dengan perubahan masa pensiun PNS tersebut, kata dia, maka jika ada PNS yang keputusan pemberhentiannya telah ditetapkan dan masih bersedia melaksanakan tugas, maka itu akan ditinjau kembali. “Namun, jika PNS yang bersangkutan tidak bersedia lagi melaksanakan tugas, maka keputusan pemberhentian tetap berlaku,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya