SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI-Pemberlakukan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dikhawatirkan membuat PNS mogok massal karena karier PNS terhambat. Bupati diminta menerapkan pola lelang jabatan untuk menghindari kekhawatiran itu.

Selain mogok massal, keberadaan UU ASN juga diprediksi menggangu roda pemerintahan. Pasalnya, pensiun staf lebih muda dibanding posisi kepala. Penegasan itu disampaikan mantan Kepala Disnakertrans Wonogiri, Sri Wiyoso dan mantan Sekda Wonogiri, Suprapto saat ditemui terpisah Solopos.com, Sabtu (25/1/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Lelang jabatan menjadi salah satu alternatif agar karier pegawai tidak mentok. Regulasi lelang jabatan dibuat permanen, dua tahun sekali atau tiga tahun sekali. Regulasi itu ditaati semua. Regulasi dibuat untuk ditaati bukan dijadikan formalitas dalam melanggengkan jabatan pejabat yang disukai atau menguntungkan kelompok,” ujar Sri Wiyoso.

Ekspedisi Mudik 2024

Sri Wiyoso mengibaratkan, keberadaan UU ASN seperti alat bor atau badan terus-menerus memutar untuk membuat lubang sementara atas hanya berdiam diri. “Pegawai atau staf itu ibarat badan, muter-muter sampai semua bagian dijelajahi tetapi tidak bisa naik eselon sedangkan kepala atau atas enak.”

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Perhubungan Wonogiri menyatakan, seorang pegawai eselon II tidak bisa turun tingkat jika tidak melakukan kesalahan fatal. “Kami khawatir terjadi kejenuhan sehingga pejabat eselon II tak kreatif lagi karena pensiun hingga umur 60 tahun.”

Sementara itu, beberapa pegawai eselon III Pemkab Wonogiri, seperti Eko, Endang maupun Mulyani, mengaku harapannya untuk duduk di eselon II tinggal mimpi. Mereka khawatir terjadi persaingan tidak sehat di antara pegawai dalam menduduki jabatan.

“Tahun ini (2014) mestinya ada enam pejabat eselon II pensiun dan bisa diganti tetapi batal. Kalau mundur empat tahun lagi keburu pensiun,” ujar Endang.

Endang mengaku, saat ini usianya sudah 55 tahun sehingga tersisa tiga tahun jika mengacu UU ASN. Dia menyatakan, kasihan pegawai eselon IV ke bawah. “Bisa jadi besok seorang kepala kerja sendirian karena semua staf sudah pensiun.”

Kekhawatiran para pensiunan dan PNS Wonogiri diakui Ketua Komisi A DPRD Wonogiri, Sutarno SR. Dia menegaskan, pemberlakuan UU tentang ASN akan meningkatkan beban belanja pegawai. Wakil rakyat asal PDIP itu berharap ada kompetisi sehat di antara para pegawai.

“Pemkab Wonogiri hendaknya segera melakukan pembenahan internal dan mereview sehingga hak pegawai terealisasi. Karier itu hak pegawai yang meski dipenuhi oleh undang-undang,” tandasnya.

Khusus pejabat eselon II, ujarnya, Bupati hendaknya segera membuat aturan agar tidak terkesan ada yang diuntungkan dan dirugikan di eselon tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya