SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.Solopos)

Sragen (Solopos.com)–Tunggakan utang dana lembaga usaha ekonomi pedesaan (LUEP) ke
pemerintah provinsi (Pemprov) Jateng senilai Rp 800 juta bakal
diusulkan untuk ditalangi APBD Perubahan 2011 dan APBD penetapan 2012
mendatang. Dana ratusan juta yang saat ini masih menjadi tanggung
jawab Perusahaan Daerah Pelopor Alam Lestari (PD PAL) belum bisa
tertagih.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Kantor Ketahanan Pangan Sragen, Ir Tentrem, saat dijumpai
Espos, Sabtu (17/9/2011), di sela-sela kunjungan kerja ke Tangen,
Sragen, mengungkapkan dana LUEP itu berasal dari bantuan Provinsi
Jateng. Tunggakan utang dana LUEP itu, terangnya, digunakan untuk
pembelian gabah atau beras kepada petani di bawah koordinasi PD PAL.
Untuk menutup utang ke provinsi senilai Rp 800 juta itu, kata dia,
akan diusulkan untuk ditalangi dana APBD Perubahan 2011 dan APBD
Penetapan 2012.

“Usulan itu akan kami ajukan ke DPRD Sragen untuk dimintakan
persetujuan Dewan. Status PD PAL itu merupakan perusahaan milik Pemkab
Sragen, sehingga tanggungan utang dana LUEP ke provinsi itu diambil
alih Pemkab Sragen. Kami tinggal menunggu persetujuan wakil rakyat,”
ujar Tentrem yang juga anggota tim sembilan bentukan Pemkab Sragen
untuk menangani tunggakan utang LUEP.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Sragen, Anggoro Sutrisno, saat
dihubungi Espos, Minggu (18/9/2011), belum berani mengambil sikap
karena pengajuan usulan itu belum sampai ke tangan Dewan. Dia
menerangkan beberapa waktu lalu Dewan pernah bertanya tentang
tunggakan utang dan LUEP. Saat itu, lanjut dia, Dewan merekomendasikan
agar semua tunggakan utang harus dituntaskan.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya