Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung sama-sama mengusut proyek pembangunan stadion di Hambalang, Bogor. KPK siap berkoordinasi dengan Kejaksaan agar tidak ada tumpang tindih.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan saat ini pengusutan proyek Hambalang di KPK masih pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Ketua Komisi Yudisial (KY) ini menyebut, seandainya nanti pihak Kepolisian juga akan mengusut, hal itu tidak akan terjadi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dugaan korupsi proyek Hambalang mencuat setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang telah menyetor uang untuk kongres Partai Demokrat (PD). Proyek tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,52 triliun.
Nazaruddin menyebut dana Rp 50 miliar yang digelontorkan saat kongres Demokrat pada Januari 2010 terkait dengan proyek Hambalang. Uang dari proyek Hambalang juga dikucurkan untuk Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan sejumlah politikus PD. [dtc/rda]