SOLOPOS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan) didampingi penasehat hukumnya bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Tipikor Bareskrim Polri , Jakarta, Senin (4/9/2022). - ANTARA/Reno Esnir

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/10/2022), memanggil Tamara Anggraeny selaku Pramugari PT RDG Airlines sebagai saksi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

Tamara dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan atas nama Tamara Anggraeny, karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK pada Selasa (27/9/2022) telah memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines, Revy Dian Permata Sari.

Baca Juga: Paulus Watepauw Laporkan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe ke Polisi

Penyidik KPK saat itu mendalami pengetahuan saksi Revy soal adanya beberapa kali penyewaan jet pribadi atau private jet yang dilakukan Lukas Enembe dan keluarganya.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Baca Juga: 50 Wartawan Diajak Temui Gubernur Papua Lukas Enembe di Kediaman 

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Namun ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

Sementara itu, Lukas Enembe di Jayapura, Jumat (30/9/2022), mengatakan dia masih dalam keadaan sakit dan belum beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya.

Dalam keterangan video, dia mengaku kakinya mengalami pembengkakan sehingga sulit berjalan.

“Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama, dan tidak bisa kelelahan,” kata dia.

Dikecam

Kecaman terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe karena tak patuh hukum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi yang dilakukannya terus bermunculan, termasuk dari masyarakat Papua.

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Dorince Mehue meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mematuhi proses hukum di KPK.

Menurutnya, tindakan Lukas Enembe yang diduga berjudi menggunakan uang hasil korupsi dana negara sangatlah tidak elok.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Beri Video Kaki Bengkak dan Susah Jalan

“Mari kita berikan dukungan kepada Lukas Enembe untuk menjalani proses hukum. Lukas harus kooperatif terhadap proses hukum sehingga berjalan lancar,” kata Dorince Mahue dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Sebagai warga masyarakat Papua dari komponen perempuan, dia melihat kasus Lukas Enembe murni sebagai sebuah proses hukum yang harus dilalui dengan baik.

“KPK bersama PPATK pasti mempunyai bukti yang kuat sesuai tupoksinya masing-masing,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya