Mataram [SPFM], Setelah 24 jam menunggu, polisi masih dihadang masuk ke Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, Desa Sanolo, Kecamatan Sila, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jika pendekatan tidak berhasil, polisi menyiapkan langkah represif agar bisa mencapai lokasi ledakan bom rakitan di pesantren itu.
Kepala Urusan Penerangan Umum Polda NTB AKP R Sudjoko Aman, Selasa (12/7) menyebut langkah tersebut sebagai tindakan penegakan hukum berskala besar. Namun sebelum itu, langkah persuasif masih diupayakan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Bom rakitan meledak di Ponpes Umar Bin Khattab, Senin (11/7) kemarin pukul 15.30 Wita. Namun hingga kini polisi masih dihadang para santri sehingga belum bisa melakukan olah TKP. Ledakan terjadi di sebuah ruangan di dalam area Ponpes. Ledakan bom telah menewaskan Firdaus yang diidentifikasi sebagai bendahara di Ponpes.
Pekan lalu, Saaban Abdurrahman (18), santri pesantren Umar Bin Khattab juga telah ditahan Polda NTB setelah membunuh seorang polisi yang dianggapnya kafir. [dtc/rda]