SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuat tim untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century. Jumlah tim ada sembilan untuk mengusut sembilan dugaan pidana di dalam kasus tersebut.

“Kita sudah membagi sembilan tim untuk mempelajari sembilan item temuan BPK yang akan bekerja,” kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Hal tersebut ia sampaikan usai menerima delegasi kaukus antikorupsi dari DPD RI di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).

Rencananya tim akan bekerja mulai dua hari ke depan. Lalu pada saat audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Senin 14 Desember, tim juga akan dilibatkan.

“Sehingga ketika bertemu BPK hari Senin nanti kita bisa dalami manalagi informasi yang kita perlukan termasuk dari PPATK,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan, sembilan temuan pelanggaran tersebut tidak seluruhnya ada dugaan tindak pidana korupsi. Sebagian ada yang masuk dalam pidana perbankan.

“Kita akan fokus pada pidana korupsinya terutama pada saat pencairan dana,” tegasnya.

Sementara itu, untuk para pengambil kebijakan terkait Century, Haryono belum menemukan ada unsur pidana korupsi dari temuan yang sudah disampaikan BPK. Tapi ia berjanji akan memperjelas hal itu pada pertemuan dengan BPK mendatang.

“Sejauh ini dari hasil temuan BPK belum, tapi nanti kita ingin tahu bagaimana sebenarnya,” tutupnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya