SOLOPOS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan) memberikan pemaparan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6/2022). (Bisnis/Himawan L Nugraha)

Solopos.com, JAKARTA–Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi dan penyelewengan di BUMN.

Salah satunya penetapan empat tersangka dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast dan membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi Perusahaan Listrik Negara (PLN) 2016 senilai Rp2,25 triliun.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

“Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejagung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (27/7/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Erick menyampaikan program bersih-bersih BUMN tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum yang banyak dibantu para penegak hukum, termasuk Kejagung.

Erick mengatakan Kementerian BUMN dan Kejagung telah beberapa kali secara bersama menyampaikan progres dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN, seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero).

Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN.

Erick mengaku tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

“BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital, kalau tata kelolanya enggak benar, dikorupsi lah, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN-nya saja, tapi juga masayarakat dan negara,” papar Erick.

Erick berharap kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejagung dapat terus meningkat.

Kementerian BUMN, lanjut Erick, membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam memperbaiki BUMN.

Erick menilai Kementerian BUMN tentu tidak bisa berdiri sendiri, melainkan juga memerlukan dukungan dari banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum hingga kementerian teknis lain.

“Kami tidak mau lagi BUMN jadi menara gading, ini eranya kolaborasi, itu alasannya sejak awal kami dan Kejagung terus berkolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di BUMN,” kata Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya