JOGJA—Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dari Kabupaten Kota DIY diyakini masih jauh dibawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Berdasarkan informasi yang diberoleh Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), usulan UMK oleh dewan pengupahan Kabupaten Kota tersebut masih dibawah Rp1 juta.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sekretaris Jenderal ABY, Kirnadi menjelaskan KHL untuk kota Jogja mencapai Rp1.045.000, sedangkan UMK yang diusulkan masih di bawah satu juta. UMK dibawah 1 juta belum mencukupi kebutuhan buruh. “Angkanya masih kecil, informasinya semua usulan UMK dibawa satu juta,” katanya kepada Wartawan, Senin (15/10/2012).
ABY menilai kecilnya usulan UMK karena masih terjadi perdepatan definisi UMK itu sendiri. Bahwa nilai UMK didefinisikan mendekati KHL, sehingga tidak mungkin berada di atas KHL. Selain itu survei yang dilakukan dewan pengupahan juga tidak seragam.
Dengan bocoran UMK dibawah Rp1 juta tersebut, ABY akan melakukan pencegahan. Dengan cara menyurati Gubernur DIY agar tidak menandatangani UMK yang diajukan Kabupaten Kota. “Karena angka yang diajukan masih kecil, tidak cukup memenuhi kebutuhan buruh,” katanya.