Rabu, 23 November 2011 - 14:11 WIB

Usulan pemangkasan kewenangan Bulog

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya [SPFM], Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk diberi kewenangan menentukan harga gabah yang selama ini ditentukan oleh Bulog. Usulan itu disampaikan sebagai bentuk kekecewan terhadap Bulog yang berkali-kali akan menjadikan beras impor untuk penganti beras raskin. Gubernur Jatim Soekarwo di Surabaya, Rabu (23/11) mengatakan, selama ini Bulog beralasan tidak mampu membeli gabah di petani karena harga terus naik. Padahal harga sudah ditentukan oleh pemerintah. Untuk itu, Gubernur telah berkirim surat ke Pemerintah Pusat agar diberi kewenangan menentukan harga beras sendiri yakni Harga Pasaran Umum (HPU). Dengan cara itu, Bulog tidak memiliki kewenangan dan sepenuhnya harga dikendalikan oleh Pemerintah Provinsi.

Dalam penentuan kewenangan itu, Pemprov bersama DPRD Jatim pada 29 November mendatang akan mendatangi Bulog pusat guna mendiskusikan masalah tersebut. Sehingga tidak ada permainan harga karena sudah disesuaikan dengan kondisi daerah. [MIOL/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif