SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjawab pertanyaan wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, Kamis (27/2/2020). (Bisnis-Aziz Rahardyan)

Solopos.com, JAKARTA — Usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk karantina Jakarta terkait penanganan virus corona (Covid-19) ditolak Istana.

Volume Sampah Tembus 130 Ton/Hari, TPA Sukoharjo Perlu Diperluas

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, menjelaskan penolakan tersebut sudah disampaikan presiden saat rapat terbatas, Senin (30/3/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

"Tidak diterima, itu otomatis ditolak," kata Fadjroel seperti dikutip Liputan6.com, Selasa (31/3/2020).

Demo Buruh Semarang: Omnibus Law Lebih Berbahaya daripada Corona

Fadjroel menjelaskan daerah bisa menerapkan isolasi terbatas, bukan karantina wilayah, yaitu melalui tingkat RT, RW, desa, atau kelurahan, bukan provinsi seperti DKI Jakata. Itu pun harus dengan kebijakan kepala daerah.

"Tapi, kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di tangan Presiden. Tapi Presiden tidak mengambil karantina wilayah," lanjut Fadjroel.

Pembatasan Sosial di Klaten: Nekat Berkerumun, Warga Bisa Dipenjara 4 Bulan

Ia juga menjelaskan PP Karantina wilayah, termasuk untuk Jakarta, tidak dibahas saat saat rapat terbatas. Pembahasan, kata Fadjroel, terkait peraturan mudik. "Otomatis sekarang tidak dibahas," jelas Fadjroel.

Ustaz Abdul Somad Ungkap Tindakan Rasulullah Tanggulangi Wabah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya