SOLOPOS.COM - Ustaz Guntur Bumi dan Istrinya, Puput Melati (JIBI/Solopos/Detik)

Solopos.com, SOLO – Ustaz Guntur Bumi suami Puput Melati dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Salah seorang  pasien merasa tertipu dengan praktik pengobatan yang dilakukan oleh Ustaz Guntur Bumi (UGB).

Pasien tersebut mengaku telah diperas oleh UGB dengan mewajibkan membayar uang sejumlah Rp25 juta sebagai ongkos pengobatan. Tak hanya itu, praktik yang dilakukan oleh UGB juga dinilai tak sesuai dengan syariat Islam yang justru mirip dengan praktik perdukunan.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Dalam video acara infotainment Kiss yang diunggah di situs Youtube, Jumat (21/2/2014), dityangkan kejadian itu berawal saat pasien bernama Hj. Yarnelly bersama ibunya Hj Nurcayati menderita sakit di bagian kakinya yang telah ia derita selama 2 tahun.

Ia berusaha mengobati sakitnya kepada UGB, namun justru ia dimintai uang sejumlah Rp25 juta. Karena ia tak membawa uang ia harus menyerahkan cincin emas yang dipakainya dan uang senilai Rp1,5 juta sebagai uang muka dan sisanya dapat dibayar dengan menyicil.

Menurut UGB, kedua nenek tersebut terkena santet dan untuk menyembuhkannya harus menyembelih seekor kerbau mina dan menghatamkan Alquran dalam semalam. Jika tidak sanggup menjalaninya maka bisa diwakilkan melalui santrinya dengan biaya tertentu.

Masih dalam tayangan Kiss, tidak ingin kasusnya berkepanjangan UGB yang  tengah melaksanakan ibadah umroh meminta maaf kepada pasien yang merasa dirugikan olehnya. Ia segenap hati meminta maaf dan berjanji akan mengembalikan seluruh uang milik Hj. Yarnelly dan Hj Nurcayati serta perhiasan yang diminta oleh UGB.

“Kami mohon maaf lahir batin apabila ada pelayanan yang kurang baik, mungkin kurang cocok dengan pengobatan dengan cara kami. Biaya yang telah diberikan akan kami gantikan semuanya,” ujar suami Puput Melati ini seperti rekaman teleponnya.

UGB juga telah mengembalikan uang senilai Rp 1 juta dan perhiasan emas seberat 32 gram. Hj. Yarnelly beserta 4 pasien lainnya secara pribadi mengaku telah memaafkan apa yang telah dilakukan oleh UGB. Namun, secara syari mereka mengembalikan masalah ini kepada pihak yang lebih berwenang yakni MUI.

“Secara pribadi, ibu dan para korban yang ada di sini telah memaafkan, namun secara pengobatan dan secara ajaran biarlah ranah MUI yang menyimpulkan pengobatan atau ajaran ini bertentangan dengan syariah ataukah tidak. Jika bertentangan dengan syariah maka harapan kami pengobatan itu segera dihentikan, namun jika tidak ya silahkan dilanjutkan,” ujar pengacara pasien, Denny Lubis, SH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya