SOLOPOS.COM - Ustaz Al Habsyi (Okezone)

Ustaz Al Habsy mendatangi Mapolda Metro Jaya atas dugaan KDRT.

Solopos.com, JAKARTA – Ustaz Al Habsy memenuhi panggilan polisi atas laporan dugaan KDRT yang dilayangkan istrinya, Putri Aisyah. Pria 37 tahun tersebut mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ustaz Al Habsyi didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Ia sempat memberikan beberapa patah kata sebelum masuk ruang pemeriksaan.

“Memenuhi panggilan rekan-rekan penyidik sebagai bentuk saya warga negara yang baik,” ucap Al Habsyi seperti dilansir Okezone.

Al Habsyi juga mengatakan ini merupakan panggilan kedua dari penyidik. Sebab, Al Habsyi berhalangan hadir saat surat pemanggilan pertama dikirim pekan lalu. “Saya keluar kota,” tuturnya saat menjelaskan alasan ketidakhadiran.

Putri Aisyah melaporkan Ustaz Al Habsyi beberapa waktu lalu disela proses perceraian mereka. Menurut keterangan Vidi Syarief selaku kuasa hukum, Putri mengajukan laporan atas dugaan KDRT psikis lantaran merasa tertekan usai rumah tangganya diterpa konflik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya