SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Rencana kedatangan dai yang sedang naik daun, <a href="http://news.solopos.com/read/20180709/496/927038/setelah-dukung-jokowi-begini-hubungan-tgb-dengan-ustaz-abdul-somad" target="_blank">Ustaz Abdul Somad</a>, ke Semarang diwarnai isu penolakan. Di media sosial, beredar surat penolakan terhadap Abdul Somad yang mengatasnamakan Markas Komando Wilayah Jawa Tengah Patriot Garuda Nusantara.</p><p>Dalam gambar surat yang beredar itu, disebutkan bahwa ormas tersebut menyatakan penolakan terhadap kehadiran Ustaz Abdul Somad di Semarang. Abdul Somad — dalam surat itu — disebut akan mengisi tabligh akbar di Pedurungan, Mijen, dan beberapa tempat di Kota Semarang pada Senin-Selasa (30-31/7/2018) mendatang. Ormas tersebut menuding Abdul Somad sebagai corong Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), meski tak menunjukkan bukti atas klaim itu.</p><p>Surat yang ditujukan kepada Kapolda Jateng itu di antaranya meminta kepolisian tidak memberikan izin untuk penyelenggaraan tabligh akbar itu. Alasan penolakan — yang tertulis di situ — itu adalah karena mereka mengklaim acara tersebut digelar oleh gerakan radikal yang menebar kebencian.</p><p>Selain itu, mereka mendesak kepolisian melarang dan menolak kehadiran <a href="http://news.solopos.com/read/20180520/496/917349/tak-ada-abdul-somad-pks-pertanyakan-daftar-mubaligh-kemenag" target="_blank">Ustaz Abdul Somad</a> dengan alasan bisa menimbulkan keresahan. Tuntutan ketiga adalah menolak kegiatan radikalisme di Semarang.</p><p>Dalam surat yang ditandatangani KH Nuril Arifin itu, Patriot Garuda Nusantara Jateng akan melakukan perlawanan jika Abdul Somad tetap hadir.</p><p>"Apabila Sdr. Abdul Somad tetap hadir menjadi pembicara dalam acara tersebut, kami Patriot Garuda Nusantara [PGN] Jateng akan melakukan aksi perlawanan. Kami sangat mencintai Kota Semarang dan kami tidak rela kota ini diwarnai keresahan," tulis surat yang ditembuskan ke jajaran Kapolrestabes Semarang dan Pangdam IV Diponegoro itu.</p><p><img src="https://pbs.twimg.com/media/Di6BUFmUwAArXuo.jpg" alt="suratpgn" />Foto surat Patriot Garuda Nusantara Jateng. (Twitter/@ayahnyafaris)</p><p>Lalu, apa kata Polri? Mabes Polri menyatakan tak boleh ada yang melakukan pelarangan terkait kegiatan apapun termasuk tabligh akbar <a href="http://news.solopos.com/read/20180519/496/917123/ustaz-abdul-somad-kenang-sosok-polisi-yang-gugur-dalam-serangan-terduga-teroris-riau" target="_blank">Ustaz Abdul Somad</a> di manapun.</p><p>"Silakan saja mengeluarkan surat edaran seperti itu. Tapi, surat itu tidak mempunyai kekuatan hukum tetap. Mana ada ormas bisa melarang kegiatan. Hanya Polri yang memunyai kewenangan itu,&rdquo; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen M. Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018), dilansir <em>Suara.com</em>.</p><p>Iqbal juga menegaskan, tidak boleh ada aksi kekerasan dan pemaksaan dalam kegiatan apa pun, seperti yang tertera dalam surat edaran tersebut. &rdquo;Kami tengah berkoordinasi dengan kedua belah pihak yang berseteru. Kami akan menjembatani mereka, agar tetap kondusif. Pastinya, tidak boleh ada pemaksaan. Kalau hal itu terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas,&rdquo; tandasnya.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya