SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos) – Kategori perokok di Karanganyar makin muda. Bahkan siswa SD pun kini makin banyak yang melakukannya.

Karena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar siap mengajukan ulang rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengaturan Kawasan Tanpa Asap Rokok atau Bebas Rokok ke DPRD setelah ditolak tahun 2009 silam. Dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, di rumah dinas Bupati, Selasa (31/5/2011), Bupati Rina Iriani mengatakan tidak akan patah semangat untuk kembali mengajukan Raperda tentang Pengaturan Kawasan Tanpa Asap Rokok atau Bebas Rokok ke DPRD.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurutnya, produk hukum yang akan diajukan ke DPRD bukanlah larangan merokok. Namun, Bupati menegaskan Raperda tersebut mengatur lokasi bebas asap rokok seperti rumah sakit, instansi pemerintah, terminal, sekolah, halte dan lain sebagainya.
“Jadi bukan melarang merokok. Tapi itu Perda yang akan mengatur kawasan mana yang bebas rokok,” ujarnya.

Bupati mengatakan aturan yang mengatur tentang kawasan bebas asap rokok mendesak untuk segera direalisasikan. Terlebih lagi jika ditilik dari manfaat yang ada, dia mengatakan bahaya rokok terhadap kesehatan sangat serius. Tidak hanya bagi perokok aktif namun juga perokok pasif.

“Yang menghirup tapi tidak merokok itu malah bahaya. Tahu-tahu kondisi parunya sudah kotor, padahal dia tidak merokok,” tuturnya.
Selama ini, pihaknya hanya mengandalkan Peraturan Bupati (Perbup) No 91/2009 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok serta Instruksi bupati No 3/2009. Menurutnya, diperlukan produk hukum yang lebih mengikat dan kuat seperti Perda. “Di beberapa instansi pemerintahan sudah kami sediakan tempat khusus merokok. Jadi tidak sembarangan lagi merokok di sana-sini,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar mencatat berdasarkan hasil survei 2009, angka perokok usia di bawah 14 tahun di Karanganyar mencapai 25,5%. Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Karanganyar Fatkul Munir mengatakan tren jumlah perokok dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan tajam. Bahkan kini, rokok mulai merambah anak SD.

“Di jalan-jalan saya pernah melihat. Anak SD ada yang sudah merokok. Trennya dari segi usia memang perokok makin muda dan di desa-desa lebih banyak dari pada di kota,” ujarnya.
Dia mengatakan untuk menekan perokok di tingkat sekolah pihaknya terus melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Penyuluhan bahaya rokok diharapkan mampu menekan angka perokok di kalangan pelajar. “Sampai sekarang kami terus lakukan penyuluhan bahaya rokok ke sekolah-sekolah,” ujarnya.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya