SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, TEMANGGUNG &mdash;</strong> &nbsp;Sejumlah guru dengan status pegawai tidak tetap di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mogok kerja sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah yang membatasi usia pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dari golongan K2 maksimal 35 tahun.</p><p>Berdasarkan pantauan Kantor Berita <em>Antara</em> di SD Negeri Mojotengah 2, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (19/9/2018), puluhan siswa di sekolah tersebut tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasanya. Tiga guru kelas dan satu guru agama serta penjaga sekolah di SD tersebut yang sampai saat ini masih menyandang status sebagai GTT/PTT memilih mogok bekerja.</p><p>Sebagian siswa terlihat mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru yang bersangkutan, namun sebagian siswa hanya duduk-duduk bersama temannya sambil makan jajanan. "Bu Ayu tidak masuk mengajar hari ini. Susah kalau bu guru tidak mengajar. Kami bingung mau mengerjakan apa," kata siswa Kelas III, Riko Marfiansyah.</p><p>Menanggapi adanya aksi mogok empat GTT dan satu PTT tersebut, Kepala SDN Mojotengah 2 Utik Rochayani mengaku cukup kerepotan. "Tidak hanya kegiatan belajar mengajar saja yang terganggu, namun guru yang tersisa dirasa kewalahan lantaran harus mengampu beberapa kelas sekaligus," katanya.</p><p>Ia menuturkan dengan kondisi itu tentu membuat kegiatan belajar mengajar kurang efektif, karena siswa yang ditinggal mogok oleh GTT tidak memperoleh materi pelajaran dengan layak sesuai standar kalender pendidikan. Ia berharap, ada solusi titik tengah yang mampu menjembatani permasalahan itu.</p><p>Di satu sisi, pihaknya meminta para guru yang mogok dapat segera aktif mengajar siswa seperti biasa, di sisi lain dia juga memaklumi keputusan tersebut. Ia menuturkan perjuangan serta pengorbanan para GTT dan PTT yang telah mengabdi bertahun-tahun harus mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah, bukan justru dihadapkan pada pembatasan usia maksimal 35 tahun saat akan mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2018.</p><p>"Kasihan mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, tetapi justru terkendala batasan umur saat hendak mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS. Banyak dari GTT yang usianya lebih dari 35 tahun. Bagi mereka menjadi pegawai negeri merupakan sebuah bentuk jaminan dan penghargaan dari pemerintah atas jasa dan pengabdiannya selama ini," katanya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya