SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Polisi akan memanggil Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, sebagai terlapor dugaan kasus pencemaran nama baik. Kasus tersebut melibatkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan.

Polisi sudah memanggil Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin (27/9/2021). Menko Luhut datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 08.28 WIB. Luhut didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang dari satu jam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Luhut sudah menghadiri undangan untuk diambil keterangannya. Sesuai laporan polisi yang kemarin dibuat oleh beliau tanggal 22 September lalu. Laporan adanya cuitan di akun Saudara HA tentang video YouTube Saudara HA. Ini yang dilaporkan. Rencana tindak lanjut kami akan mengklarifikasi,mengundang juga terlapor. Ada dua di sini, pertama FM dan kedua HA,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya Jakarta seperti dikutip dari detik.com, Senin (27/9/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan Datang ke Polda Metro Jaya

Menko Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik. Sayangnya, Yusri enggan memerinci kapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan diperiksa. Yusri hanya menyebut pemeriksaan keduanya bakal dilakukan secepatnya.

“Secepatnya. (Pemeriksaan) soal berita bohong, fitnah di media elektronik sesuai dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 UU ITE Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Hari ini (Luhut Binsar Pandjaitan) sudah hadir, kami ambil keterangannya,” tutur Yusri.

Luhut Jelaskan Pemeriksaan

Luhut telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Luhut di Polda Metro Jaya terdata dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021. Menko Luhut menjawab tudingan dua terlapor mengenai keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua seusai diperiksa.

“Semua prosedur hukum saya ikuti. Saya sudah minta mereka dua kali somasi, tidak dipenuhi ya sudah. Saya juga diperiksa di Polda (Metro Jaya) saya ikutin. Enggak ada yang enggak saya ikutin. Sekali lagi saya ingatkan aja, jangan sekali-kali berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi yang bisa menciderai orang. Itu aja dan saya tidak akan berhenti. Saya ulangi, saya tidak akan berhenti. Saya membuktikan bahwa saya benar,”ujar Luhut seperti dikutip dari detikFlash, Senin.

Baca Juga: Menko Marinvest Luhut soal Data Tambang: Kita Buka di Pengadilan!

Bahkan, Luhut menyampaikan kesiapan membuktikan di pengadilan bahwa dirinya tidak berbuat curang di Papua. Menko Luhut menyebut semua orang sama di mata hukum.

“Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada. Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa saya sebagai orang tua, kakeknya membuat kecurangan di Papua. Yang saya tidak pernah lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah ya dihukum, kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum,” terang Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya