SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SOLO — Aparat Markas Besar (Mabes) Polri bersama Polda Jateng membekuk lelaki yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Minggu (20/10/2013) siang. Lelaki tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan dokumen keimigrasian.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, orang yang ditangkap bernama Muhammad Hanif, 23, warga Magetan, Jawa Timur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia ditangkap aparat di Silir pukul 11.45 WIB. Sebelumnya petugas telah menguntitnya termasuk saat ia melaksanakan ijab qobul dengan perempuan warga Semanggi di sebuah masjid di selatan Pasar Klitikan Notoharjo, Semanggi.

Ekspedisi Mudik 2024

Hanif merupakan salah satu DPO berkaitan dengan dugaan kasus tindak pidana pemalsuan dokumen keimigrasian. Namun, kasus yang melibatkan Hanif belum diketahui secara jelas.

Kapolresta Solo, AKBP Iriansyah, saat dimintai konfirmasi Solopos.com membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menginformasikan, aparat Polresta Solo hanya mem-backup saat penangkapan Hanif untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pasalnya, Hanif ditangkap saat dirinya sedang melaksanakan pernikahan. “Alhamdulillah penangkapan berjalan lancar. Mengenai kasus yang dihadapi orang itu kami tidak mengetahui secara jelas, karena yang menangani Mabes [Mabes Polri],” terang Iriansyah saat dihubungi Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya