Jakarta [SPFM], Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang Muhammad Nazaruddin, Senin (26/3) selesai menjalani rawat inap, di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut pengacara Nazaruddin Elza Syarif, Nazar sudah dipulangkan ke LP Cipinang. Elza mengatakan meskipun sudah keluar dari rumah sakit kondisi Nazar belum sepenuhnya pulih.
Menurut Elza, kondisi Nazar masih lemas seperti ketika ia menjalani sidang pekan lalu. Namun Elza memastikan Nazar akan tetap hadir dalam sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa pada Rabu besok. Sebelumnya, berdasarkan pernyataan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi Johanes Hutabarat, dalam catatan medis Nazaruddin mengalami luka di bagian lambung dan usus. [Tempo/lia]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi