SOLOPOS.COM - Aplikasi untuk penjualan online produk UMKM (JIBI/Solopos/Antara/Akhmad Nazaruddin L.)

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kudus mulai Januari 2018 ini didukung pasar online melalui aplikasi Pasarku.

Semarangpos.com, KUDUS —  Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bertekad mulai mengoperasikan pasar online melalui aplikasi telepon pintar Pasarku untuk mempromosikan dan menjual produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kudus, Januari 2018 ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat ini, aplikasi pasar daring sudah dibuat dan hanya menunggu standard operational procedure dalam menjalankan pasar daring tersebut,” ungkap Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno di Kudus, Senin (1/1/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, ada beberapa aturan yang harus dipersiapkan untuk memenuhi prosedur operasional standar itu. Namun, diakui Imam Prayitno, sejauh ini belum dipastikannya apakah transaksi melalui Pasarku itu pembayarannya melalui rekening masing-masing pedagang ataukah harus melalui rekening yang disediakan Dinas Perdagangan.

Selain itu, sambung dia, belum juga dipastikan aturan jelas terkait sponsor sehingga tidak muncul permasalahan di belakang hari. Setelah semua aturan siap, barulah Dinas Perdagangan mendatangi tiap-tiap pelaku UMKM untuk diajak memasarkan produk mereka melalui pasar daring UMKM yang bisa diunduh di telepon pintar itu.

“Pelaku UMKM tidak perlu menyediakan foto dari masing-masing produknya sendiri, karena kami telah menyediakan fotografer untuk mengambil gambar masing-masing produk yang akan dipromosikan,” ujarnya. Dia berkilah dengan adanya fotografer khusus itu kualitas gambar produk yang bakal diunggar dalam aplikasi penjualan online produk UMKM Kudus tersebut bisa dijamin menarik.

Ia berjanji tidak ada biaya yang bakal dibebankan kepada pelaku UMKM untuk ikut berpromosi dan memasarkan produk melalui aplikasi Pasarku tersebut. Sebab, katanya, semua biaya dibebankan ke APBD Kabupaten Kudus yang merupakan hak seluruh warga Kabupaten Kudus.

Pemkab Kudus, lanjut dia, menginginkan UMKM di Kudus berkembang dengan baik, sehingga mencoba membantu mereka melalui media promosi pasar daring itu. Nantinya, kata dia, akan disediakan aplikasi pasar daring berbasis Android, sehingga masyarakat mudah men-download aplikasi tersebut di Google Play Store, kemudian diinstal di smartphone.

Ia berharap, disediakannya pasar daring bisa meningkatkan promosi dan penjualannya, mengingat transaksi secara daring memang menjadi primadona di era modern seperti sekarang. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UMKM, jumlah pelaku UMKM di Kudus diperkirakan mencapai 12.000 UMKM yang tersebar di sembilan kecamatan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya