SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KARANGANYAR &ndash;</strong> Setiap calon legislatif (caleg) yang maju di Pemilihan Legislatif 2019 harus merogoh kocek pribadi hingga Rp1,5 juta. Dana tersebut digunakan guna mengurus berbagai persyaratan sebagai seorang caleg.</p><p>Berdasarkan data yang dihimpun <em>Solopos.com</em>, total caleg yang didaftarkan 15 parpol di Komisi Pemilihan Umum (KPU) <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180621/494/923422/pilkada-karanganyar-2018-jurkam-nasional-dikerahkan-dalam-kampanye-akbar">Karanganyar</a> mencapai 486 orang. Jumlah tersebut terdiri dari PKB (45 orang), Partai Gerindra (45 orang), PDIP (44 orang), Partai Golkar (45 orang), Partai Nasdem (35 orang), Partai Garuda (16 orang), Partai Berkarya (20 orang), PKS (45 orang), Partai Perindo (14 orang), PPP (27 orang), PSI (27 orang), PAN (45 orang), Partai Hanura (18 orang), Partai Demokrat (45 orang), dan PBB (15 orang).</p><p>Di <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180721/494/929245/video-mayat-wanita-tanpa-busana-belakang-ihs-solo-ini-kata-polsek-colomadu-karanganyar">Karanganyar</a> terdapat lima daerah pemilihan (dapil). Masing-masing dapil itu, Dapil&nbsp;I yang meliputi Mojogedang, Karanganyar, dan Matesih memiliki 10 kursi;&nbsp;DapilII terdiri dari Ngargoyoso, Jenawi, Kerjo, Karangpandan, dan Tawangmangu memiliki 10 kursi;&nbsp;Dapil&nbsp;III yang diisi Jatiyoso, Jatipuro, Jumapolo, dan Jumantono, memiliki delapan kursi;&nbsp;Dapil&nbsp;IV terdiri dari Gondangrejo dan Colomadu memiliki tujuh kursi; dan&nbsp;Dapil&nbsp;V dengan daerahnya di Kebakkramat, Tasikmadu, dan Jaten memiliki 10 kursi. Total kursi di DPRD Karanganyar mencapai 45 kursi.</p><p>&ldquo;Biaya yang dikeluarkan untuk mengurus berbagai persyaratan yang ada kurang lebih Rp1,5 juta. Biaya paling besar, yakni saat tes kesehatan. Yang lainnya relatif kecil-kecil. Di samping itu juga harus menyediakan transportasi sendiri untuk wira-wiri,&rdquo; kata salah satu caleg Partai Golkar, Aan Shopuanuddin, kepada <em>Solopos.com</em>, Sabtu (21/7).</p><p>Setiap caleg dari masing-masing parpol harus mengurus berbagai persyaratan yang sudah ditentukan KPU Karanganyar. Hal itu termasuk mengurus tes kesehatan, mencari surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), legalisir ijazah, dan lain sebagainya.</p><p>&ldquo;Biaya paling tinggi itu tes kesehatan. Kalau di rumah sakit (RS) rujukan atau yang ditunjuk KPU, biayanya Rp750.000. Kalau tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar senilai Rp1,2 juta. Saat tes kesehatan itu membutuhkan waktu dari pagi hingga sore hari. Selain biaya tes kesehatan, masih mengeluarkan biaya lain [seperti mengurus SKCK],&rdquo; kata salah satu caleg dari Partai Hanura Karnaganyar, Budi Nugroho.</p><p>Anggota Komisioner Divisi Teknis KPU <a href="http://news.solopos.com/read/20180716/494/928274/3-desa-di-karanganyar-jadi-desa-terbaik-se-indonesia">Karanganyar</a>, Muhammad Maksum, mengatakan setiap caleg yang akan bertarung di Pemilu Legislatif 2019 harus mengikuti tes kesehatan.</p><p>&ldquo;Tes kesehatan dapat dilakukan di RS yang ditunjuk KPU, istilahnya RS rujukan, di antaranya di RSJD Solo, RS Dr Moewardi Solo. Kalau tes kesehatan dilakukan di RS rujukan cukup mengumpulkan surat keterangan. Para caleg bisa melakukan tes kesehatan di RS di luar rujukan [seperti RSUD Karanganyar]. Bagi caleg yang tes kesehatan di luar RS rujukan harus menyertakan hasil tes secara detail,&rdquo; katanya.&nbsp;</p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya