SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul Azis Saleh mengatakan kantornya akan jemput bola dalam proses perizinan bagi para investor.

“Ini berbeda dengan biasanya yang harus mengurus izin langsung ke kantor bahkan sampai bolak-balik,” katanya, belum lama ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Insentif bagi investor juga sudah tertuang dalam Peraturan Daerah No.7/2013 tentang Pemberian Insentif Pemodal, Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak sampai usahanya berjalan dengan baik.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Gunungkidul Danang Ardianta meminta Bupati untuk tetap membatasi hak dan kewajiban yang jelas kepada calon investor.

“Jangan sampai kemudahan perizinan kemudian dimanfaatkan calon investor untuk membeli Gunungkidul,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya