SOLOPOS.COM - Muhamad Arifin (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO — Pembelajaran tatap muka secara terbatas yang rencananya digulirkan pada awal tahun ajaran 2021/2022 dipastikan mundur dengan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilanjutkan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa dan Bali.

Dengan adanya kebijakan tersebut, pengelola sekolah akan kembali memberlakukan proses belajar mengajar secara jarak jauh atau dalam jaringan (daring) penuh pada awal tahun ajaran baru. Setiap sekolahan tentu sudah menemukan pola proses belajar mengajar yang dirasa efektif setelah hampir dua tahun berada dalam situasi pandemic Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kunci keberhasilan proses belajar mengajar dalam situasi normal maupun pandemi adalah lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung iklim pembelajaran. Lingkungan belajar yang kondusif bukan berarti semua siswa hanya diam mendengarkan ceramah guru tanpa ada kesempatan untuk berbicara.

Jika demikian ini yang terjadi, akan banyak potensi kecerdasan siswa yang sulit berkembang karena lingkungan yang tidak mendukung. Lingkungan belajar yang kondusif harus dimaknai sebagai situasi yang mampu mengoptimalkan potensi kecerdasan siswa dengan tetap berpijak pada pelaksanaan hak dan kewajiban siswa dan guru secara proporsional.

Salah satu metode untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif adalah dengan membuat kontrak belajar yang disepakati bersama oleh siswa dan guru. Dalam suasana pandemi, penyusunan kontrak belajar bisa dilakukan secara daring.

Kontrak belajar merupakan kesepakatan bersama antara guru dengan siswa yang biasanya berisi rincian teknis pelaksanaan hak dan kewajiban dalam proses pembelajaran. Kesepakatan ini bisa saja berbeda antarkelas menyesuaikan dinamika yang terjadi di dalam kelas masing-masing.

Kontrak belajar bisa saja berbeda di antara para guru sesuai dengan kebijakan yang dianggap mampu menciptakan situasi pembelajaran lebih optimal. Penyusunan kontrak belajar biasanya dilakukan pada saat  awal-awal pembelajaran pada tahun ajaran baru.

Perlu ditegaskan bahwa karena kontrak belajar tersebut merupakan hasil diskusi dan disepakati bersama oleh guru dengan siswa, maka harus ditaati oleh kedua belah pihak. Yang terpenting isi kontrak belajar tersebut tidak bertentangan dengan peraturan sekolah.

Justru kontrak belajar tersebut bisa menjadi instrumen yang memperkuat implementasi peraturan sekolah. Selain menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, kontrak belajar juga bisa dijadikan sarana untuk mendukung perkembangan karakter siswa.

Pertama, kontrak belajar melatih siswa menyatukan visi belajar. Penyusunan kontrak belajar ini secara tidak langsung akan mengarahkan mereka dalam mencapai tujuan belajar. Penyatuan visi belajar ini sangat penting untuk meraih prestasi bersama.

Pertautan visi antarindividu siswa yang terjalin menjadi visi kelas merupakan modal penting dalam mencapai tujuan belajar. Itu akan menjelma menjadi satu jalinan kebersamaan, saling mendukung, saling menyemangati, dan bersinergi untuk meraih keberhasilan secara bersama-sama.

Kedua, kontrak belajar melatih karakter siswa untuk mengaplikasikan hak dan kewajiban secara proporsional. Isi kontrak belajar memuat aturan berupa hak dan kewajiban siswa dan guru yang harus dilaksanakan secara konsisten.

Lambat laun siswa akan paham bahwa dalam mengekspresikan hak-haknya ternyata ia dibatasi oleh hak orang lain. Artinya, perlu ada keseimbangan antara melaksanakan kewajiban dengan tuntutan untuk mendapatkan hak.

Ketiga, melatih siswa konsisten menjalankan peraturan yang disepakati bersama. Kontrak belajar merupakan wajah welas asih dari peraturan sekolah. Mengapa demikian? Karena kontrak belajar tidak bersifat top down, tetapi melalui proses penyusunan bersama siswa dengan guru.

Ada dialektika yang terjadi antara siswa dengan guru sampai kemudian menjadi satu produk kontrak belajar tersebut. Dialektika ini tentunya menghargai partisipasi dan pendapat siswa dan guru. Tidak saklek semua peraturan dari guru, tetapi melalui kompromi dan memperhatikan kemaslahatan bersama.

Laboratorium Kehidupan

Prinsip ini sejalan dengan konsep ajrih asih yang pernah dilontarkan oleh Rama Y.B. Mangunwijaya atau Rama Mangun. Dalam prinsip ajrih anak perlu diajari patuh pada peraturan, disiplin yang konsekuen, menanggapi teguran yang serius, bahkan sering diperlukan sebentuk kekerasan pedagogis tertentu.

Semuanya itu harus diresapi dengan asih yang banyak. Hanya asih belaka akan menghasilkan pemanjaan yang mengacau. Hanya ajrih belaka akan merusak anak. Perpaduan yang pas antara keduanya dengan porsi asih yang lebih banyak akan menghasilkan ramuan pendidikan yang sejati (Singgih Nugroho, 2003: 64).

Keempat, pembelajaran nilai-nilai demokrasi. Pembiasaan taat terhadap aturan bersama merupakan kecakapan hidup yang sangat penting dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam kehidupan pasti berlaku norma dan seperangkat aturan tertulis maupun tidak tertulis.

Ketika siswa dibiasakan taat pada aturan-aturan yang disepakati bersama, maka pada masa depan mereka tidak akan gamang ketika beraktivitas di tengah masyarakat. Proses penyusunan aturan-aturan tersebut tentu diwarnai dengan perbedaan pendapat antarindividu.

Inilah seni dalam berdemokrasi yang secara langsung dipraktikkan oleh para siswa. Mereka terlatih untuk mengelola perbedaan menjadi rajutan kesepakatan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu.  Akhirnya, keberhasilan proses belajar mengajar merupakan satu rangkaian proses yang sinergis antara siswa dengan guru.

Keberadaan guru semestinya menjadi fasilitator yang andal dalam memfasilitasi keragaman karakteristik siswa sehingga terjalin satu visi bersama untuk meraih prestasi terbaik di berbagai bidang kehidupan. Dengan begitu, sekolahan benar-benar menjadi laboratorium mini kehidupan sosial kemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya